Pengurusan SIM dan KTP di Bekasi Kini Wajib Pakai Surat Vaksin

  • Bagikan
Ilustrasi kartu vaksinasi covid-19
Ilustrasi kartu vaksinasi covid-19

Pemerintah Kota Bekasi menerbitkan surat edaran tentang kewajiban vaksinasi Covid-19 dalam pengurusan pelayanan publik.

Surat ini berlaku efektif sejak diterbitkan dan ditandatangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, pada 9 September 2021 lalu.

“Sudah berlaku sejak ditandatangani,” kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sayekti Rubiah saat dikonfirmasi, Minggu (12/9/2021).

Dalam surat edaran nomor: 440/1395/SET.COVID-19, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, program vaksinasi Covid 19 yang bertujuan untuk menciptakan kekebalan komunitas masyarakat khususnya masyarakat Kota Bekasi terus berlangsung.

Untuk memacu masyarakat agar melaksanakan vaksinasi Covid 19, pemerintah Kota Bekasi mewajibkan kepada seluruh warga masyarakat Kota Bekasi yang akan melakukan pengurusan pelayanan publik menggunakan barcode atau aplikasi peduli lindungi yang di dalamnya tercantum bukti telah melakukan vaksinasi Covid 19.

“Pelayanan publik seperti pengurusan perizinan, pembuatan KTP, perpanjangan SIM, dan pelayanan publik lainnya,” kata Rahmat Effendi.

Berdasarkan catatan pemerintah daerah, capaian vaksinasi Covid 19 di Kota Bekasi sebanyak 1.242.592 dari target sebanyak 2 juta penduduk di Kota Bekasi.

Akhir pekan ini, pemerintah kembali menggelar vaksinasi massal di seluruh kelurahan. Setiap kelurahan minimal 10 titik.

Untuk selanjutnya, masyarakat juga diingatkan perlunnya menerapkan protokol kesehatan dari 5M menjadi 6M serta Etika batuk yang baik guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

6M adalah upaya pencegahan penularan Covid-19 yang terdiri dari Menggunakan masker dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas, Menjauhi kerumunan dan Menghindari makan bersama. Serta Etika batuk dan bersin, menggunakan masker, menutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam, menutup hidung dan mulut menggunakan tisu, membuang tisu di tempat sampah dan segerakan cuci tangan dengan menggunkan air mengalir.

(Mochamad Yacub Ardiansyah)

  • Bagikan