Baru 13 Kelurahan di Kota Bekasi Bebas dari Kebiasan BAB Sembarangan

  • Bagikan
Miris! Kabupaten Bekasi Dijuluki Kawasan Terbesar se-Asia Tenggara, Tapi 60 Desa Dinyatakan Kumuh
ilustrasi kawasan kumuh

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menyebutkan, dari 56 kelurahan yang ada di wilayahnya, baru 13 kelurahan yang dinyatakan open defecation free (ODF) atau bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan. Dengan begitu, masih ada 43 kelurahan di Kota Bekasi yang belum bebas dari kebiasaan buang air sembarangan.

“ODF di Kota Bekasi sampai dengan saat ini di 13 kelurahan,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi Nia Aminarti kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, lebih dari seribu septic tank telah dibangun Pemkot Bekasi di Kelurahan yang berada di Kecamatan Bantargebang.

Sebagai informasi, Kecamatan Bantargebang melingkupi Kelurahan Bantargebang, Kelurahan Cikiwul, kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Sumur Batu.

Empat kelurahan itu menjadi bagian dari 13 kelurahan di Kota Bekasi yang sudah dinyatakan ODF.

“Jumlah (pembangunan septik tank) pokoknya diatas 1.000 (unit),” ujar Tanti.

Lebih lanjut Tanti menargetkan seluruh kelurahan di Kota Bekasi akan berstatus ODF pada 2023. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi penyakit yang berasal dari buruknya sanitasi di lingkungan.

“Kalau sudah ODF, ini kan menandakan satu poin menjadi pengurangan (masalah kesehatan) daripada lingkungan yang bersih,” ungkapnya.

(ADV/FIR)

  • Bagikan