Peras Rumah Sakit dan Puskesmas di Bekasi, Oknum Pegawai BPK Patok Rp 500 Juta

Sosok dua oknum pegawai BPK Jabar saat ditangkap dalam operasii tangkap tangan oleh Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bekasi
Sosok dua oknum pegawai BPK Jabar saat ditangkap dalam operasii tangkap tangan oleh Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bekasi

Kelakuan dua oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat ini tak dapat ditiru.

Pasalnya, pegawai berinisial AMR dan F menyalahgunakan kewenangannya untuk memeras dengan menakut-nakuti intansi pemerintah di Kabupaten Bekasi.

“Modusnya kurang lebih bahwa dia menyampaikan ada temuan dan kemudian ada menegokan. Kalau tidak memberikan uang, akan diungkap. Kalau memberikan, ini (temuan) akan diselesaikan,” ungkap Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana, Rabu (30/3/2022) malam.

Dituturkan Asep, AMR dan F ini tak tanggung-tanggung meminta uang dengan nominal cukup besar.

Baca Juga: Dua Auditor BPK Jabar Terjaring OTT Kejari Bekasi

Untuk skala rumah sakit, keduanya meminta hingga Rp 500 juta.

“Yang diminta kurang lebih Rp 500 juta untuk rumah sakit daerah dan 17 puskesmas masing-masing Rp 20 juta,” jelasnya.

Menurut Asep, pihak rumah sakit sudah menyerahkan Rp 100 juta sedangkan dari puskesmas masing-masing yang diserahkan beragam yang totalnya Rp 250 juta.

“Yang menyedihkan ketika pihak RS tidak mampu ada satu staf yang meminjam uang untuk memenuhi ini dan meminjam ke bank daerah Rp 100 juta dan diserahkan,” terangnya.

Baca Juga: Duit OTT Auditor BPK Rp 350 Juta, Kejati Jabar: Hasil Peras RSUD Kabupaten Bekasi dan Puskesmas

“Ini barang bukti HP, uang pecaham 50 dan 100 itu memang uang yang diserahkan ke yang bersangkutan,” tandasnya.

Berdasarkan keterangan pihak Kejati Jabar, kedua pegawai BPK RI tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Jabar.

Sementara itu, untuk barang bukti berupa duit Rp 350 juta sudah disita oleh tim Jaksa.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *