AP (40), pria di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, memperkosa anak tirinya hingga melahirkan di kamar mandi rumahnya. Selain menghamili anak tirinya, AP diduga membunuh bayi sendiri.
“Bayinya hasil hubungan antara ayah sambung dengan anak tirinya. Kalau menurut keterangan pelaku, setelah dilahirkan, bayi ditutup pakai kain, mungkin karena dinilai dia aib. Sengaja dihilangkan nyawanya,” ujar Kapolsek Cabangbungin AKP Wisnu Wardano dilansir Antara, Jumat (31/3/2023).
Pelaku kini telah diamankan polisi. Bayi tersebut tewas dibunuh sesaat setelah dilahirkan.
“Kalau menurut kesaksian masyarakat, korban hari Sabtu melahirkan, bayi meninggal juga di hari Sabtu. Kemudian hari Selasa baru dilaporkan. Jadi kami tindaklanjuti, saat ini pelaku sudah dikirim ke Mapolres Metro Bekasi untuk diamankan,” kata Wisnu.
Polisi kemudian membongkar makam bayi malang itu pada Kamis (30/3/2023) siang untuk mengetahui penyebab kematiannya.
“Kami masih menunggu hasil otopsi dari forensik terkait penyebab kematian bayi. Tadi sudah dilakukan proses pembongkaran makam. Semoga hasilnya cepat keluar,” kata Wisnu.