Bekasi — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia resmi mengesahkan pengangkatan dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif sisa masa jabatan 2025–2030.
Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3282 Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2026.
Penerbitan SK tersebut sekaligus mengesahkan pemberhentian dengan hormat Asep Surya Atmaja dari jabatan lamanya sebagai Wakil Bupati Bekasi terhitung sejak tanggal pelantikan resmi sebagai bupati definitif.
Keputusan Kemendagri ini meneruskan pemberhentian mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang terbukti terlibat kasus tindak pidana korupsi.
Sesuai regulasi undang-undang dan tindak lanjut Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada 16 Oktober 2026, posisi kepala daerah secara otomatis diamanahkan kepada wakil kepala daerah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan, mengonfirmasi keabsahan dokumen pengesahan definitif tersebut.
“Iya mas, sudah keluar kemarin sore,” terang Benny Irwan saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Hal senada ditegaskan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jawa Barat, Faiz Rahman, yang membenarkan terbitnya keputusan dari pemerintah pusat tersebut.
Merespons terbitnya SK Kemendagri, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyambut baik dan mengonfirmasi bahwa tahapan pengesahan dirinya menjadi bupati definitif telah berjalan sesuai prosedur tata kelola pemerintahan.
“Pokoknya secepatnya, dalam minggu ini, insyaallah,” ujar Asep.
Mengenai jadwal dan lokasi prosesi pengambilan sumpah jabatan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kabupaten Bekasi, Doddy Gandi, membeberkan hasil koordinasi teknis bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Jika tidak ada perubahan agenda, pelantikan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi Definitif akan dilaksanakan secara resmi di markas Pemkab Bekasi pada penghujung pekan ini.
“Tadi kami baru zoom meeting dengan Biro Pemerintahan Pemprov Jabar, rencananya pelantikan akan dilakukan hari Jumat, 23 Oktober 2026 jam 13.00 WIB, bertempat di Gedung Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi,” beber Doddy Gandi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












