Prajurit TNI berpangkat prajurit dua (prada) DR (22), tega membunuh ayahnya, WCP (48), dengan cara ditusuk berkali-kali menggunakan sangkur.
Korban merupakan pedagang sate di Jalan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyampaikan bahwa Prada DR membunuh ayahnya lantaran kesal tak diberi uang.
“Kejadian berawal saat pelaku DR pulang ke rumah orangtuanya tanggal 26 Juni untuk pinjam uang sebagai bekal mencari pekerjaan,” kata Irsyad dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023).
Menurut Irsyad, permintaan DR itu tak dituruti oleh ayahnya. Oleh karenanya, DR dan WCP terlibat cekcok hingga tak bertegur sapa.
Irsyad mengatakan, DR kemudian menghabisi ayahnya pada Kamis (29/6/2023).
“Pukul 06.00 WIB, pelaku masuk dalam kamar korban dan melihat ada sangkur di meja. Pelaku kemudian mengambil sangkur dan menikam korban,” ujar Irsyad.
Ditikam saat tidur di kamar
Sementara itu, Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto menerangkan WCP kala itu tengah tidur bersama istrinya, IN, dan anak keduanya, W (14).
“Awalnya, pelapor dan saksi dua, yakni anak perempuan, serta korban sedang beristirahat atau tidur di kamar,” kata Aqsha dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Satria, Jumat.
Tiba-tiba, pelaku menghampiri korban dan langsung menghujamkan pisau sangkur ke tubuh korban sebanyak lima kali. Akibatnya, WCP tewas di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan lima tusukan di tubuh korban, yakni di bagian dada, punggung, lengan, belakang kepala, dan leher belakang.
Aqsha mengungkapkan, korban meninggal dunia karena kehabisan darah.
“Karena (lima tusukan) itu, korban kehabisan darah sehingga menyebabkan meninggal dunia,” ujarnya.
Pelaku dalam proses pemecatan
Prada DR, sesungguhnya sudah dalam proses pemecatan sebelum ia membunuh sang ayah.
Irsyad mengungkapkan, DR dipecat terkait kasus desersi.
“Betul (DR adalah anggota TNI), tetapi yang bersangkutan sudah dalam proses pemecatan karena kasus desersi,” kata Irsyad.
Untuk diketahui, desersi merupakan tindakan meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan melewati jangka waktu yang telah ditentukan.
Adapun penangkapan DR dilakukan oleh pihak TNI bersama Polres Metro Bekasi Kota sesaat setelah pembunuhan WCP.
“Penanganan ini juga dilakukan secara gabungan antara Denpom Jaya 2 Cijantung dan Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Irsyad.
Polisi periksa kejiwaan DR Sementara ini, polisi tengah mendalami dugaan Prada DR mengalami depresi hingga tega membunuh ayah kandungnya.
“Jadi kalau untuk masalah gangguan jiwa ataupun yang lain-lainnya ini kami belum bisa diberikan karena masih dalam pemeriksaan pendalaman selanjutnya,” kata Aqsha.
Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan, DR menusuk ayahnya karena kesal tidak diberikan uang Rp 8 juta.
Menurut pelaku, uang itu bakal digunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Tapi (uang) tidak diberikan (korban), sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar Aqsha.
Saat ini, Prada DR sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya 2 Cijantung. Dia juga sudah resmi diberhentikan secara tidak hormat karena membunuh dan desersi.
“Pelaku diberhentikan dengan tidak hormat dari satuannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata Irsyad.