Merasa Tak Pernah Pinjam Uang, Kacung Si Petani Tiba-tiba Ditagih Rp 4 Miliar

  • Bagikan
Kacung, Petani di Bekasi beramasa dengan kuasa hukumnya.
Kacung, Petani di Bekasi beramasa dengan kuasa hukumnya.

Seorang petani bernama Kacung Supriatna (63) dibuat kaget karena ia tiba-tiba didatangi tiga orang yang menagih utang sebesar Rp 4 miliar.

Padahal, pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Kampung Cikarang RT03 RW02, Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi itu merasa tak pernah meminjam uang.

“Datang tiga orang menagih utang. Katanya, saya punya tanggungan Rp 3 miliar lebih sampai Rp 4 miliar, saya enggak merasa punya utang sampai Rp4 miliar, Rp 100.000 juga saya enggak pernah pinjam,” kata Kacung kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Berdasarkan keterangan pihak penagih, uang miliaran rupiah itu dipinjam oleh Kacung di tahun 2021 lalu. Tiga penagih itu juga mengaku bahwa mereka dari sebuah bank di Jakarta.

“Bilangnya dari bank dari Jakarta, ya kaget kedatangan itu saya dibilang punya utang Rp4 miliar, sehari-hari saya cuma ke sawah, bertani,” kata Kacung lagi.

Sementara itu, anak dari Kacung yakni Karyan (41) mengatakan, tiga orang penagih itu mulanya datang ke rumahnya.

Mereka lalu bertanya kepada Karyan siapa nama orangtuanya dan luas tanah yang dimiliki oleh Kacung. Tak lama berselang, tiga orang itu langsung menagih utang Rp 4 miliar.

“Waktu datang menanyakan nama orangtua, punya tanah seluas 9.573 meter persegi. Saya bilang betul, ini ada tagihan dengan jumlah Rp 4 miliar pada tahun 2021,” kata Karyan sambil bercerita.

“Saya kaget. Saya tahunya kan enggak pernah menerima dan merasa meminjam. Orangtua saya juga belum pernah meminjam kepada siapa pun. Intinya enggak pernah mengajukan apa-apa ke siapa pun juga atas nama orangtua saya,” ucap Karyan melanjutkan.

Dalam ceritanya, tiga penagih itu juga turut menunjukan lembaran fotocopy sertifikat tanah atas nama Kacung Supriatna. 

Dalam surat itu, terdapat tulisan nilai tanggungan sebesar Rp 3 miliar tertanggal 5 Mei 2023.

“Saya minta fotocopy enggak dikasih, cuma dikasih foto saja. Kalau kayak gini saya enggak tahu kalau tanah saya diagunkan Rp 4 miliar oleh seseorang,” jelas Karyan.

Karyan bercerita bahwa surat tanah milik ayahnya memang pernah dipegang pamannya sejak puluhan tahun lalu dan sertifikat tersebut dipinjam seseorang namun tidak pernah kembali.

“Kalau dulu surat-surat dan dokumen penting dipegang sama kakak yang paling tua. Nah, jadi surat-surat sertifikat juga dipegang sama uwak (paman) saya, pas saya didatangi, katanya dulu sertifikat dipinjam sama orang Karawang, sudah lama itu, saya enggak tahu tahun berapanya, saya tahunya tiba-tiba ada yang nagih Rp 4 miliar ini,” jelas Karyan.

Sejak ditagih, Karyan telah berupaya mencari tahu kebenaran data-data dalam fotocopy sertifikat tanah yang dibawa oleh penagih utang. Namun, setelah dikroscek, data-data tersebut diduga palsu.

Data-data yang dipalsukan itu antara lain KTP, tanda tangan kedua orangtuanya, buku nikah milik orang tuanya. Dugaan bahwa dokumen itu palsu juga diperkuat dengan buku nikah yang bertuliskan nama kedua orangtuanya yang wajahnya berbeda dengan wajah orangtuanya.

“Saya minta data berkas enggak bisa, bisanya difoto, saya fotoin data-datanya, termasuk tandatangan bapak ibu saya, beda semua, termasuk pemalsuan KTP yang beda dengan punya bapak saya. Terus surat nikah, bapak saya belum pernah punya surat nikah dari dulu,” kata Karyan.

“Ini fotonya berbeda semua. Terus di dalam surat nikahnya ini (tertulis) Kacung bin Hasan, bapak saya nama bapaknya bukan Hasan tapi Salem, terus ada lagi SPPT, nah tanah bapak saya SPPT-nya bukan atas nama Kacung, soalnya belum balik nama SPPT, tapi atas nama kakek saya, atas nama Salem. Nah, ini tiba-tiba berubah jadi Kacung, cuma nomor SPPT-nya beda. Setelah saya cek nomor SPPT-nya bukan nama bapak saya tapi atas nama Saitam,” ucap dia lagi.

Atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen tersebut, pihak Kacung akhirnya melapor ke Polres Metro Bekasi. Laporan itu teregister dengan nomor : LP/B/44/I/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

  • Bagikan