Bawaslu Targetkan H-1 Pencoblosan, Kota Bekasi Bersih Dari APK Partai

  • Bagikan
APK Partai
APK Partai

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah memulai kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang ada di Kota Bekasi.

Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus mengungkapkan, targetnya ada di H-1 pencoblosan, Kota Bekasi sudah bersih.

“Sesuai regulasi yang ada, H-1 sudah bersih. Kami berharap teman-teman pengawas pemilu dibantu pemerintah setempat ikut melakukan pembersihan,” kata Jhonny kepada wartawan dikutip Senin (12/2/2024).

Jhonny mengungkapkan, penertiban APK telah mereka lakukan sejak masa tenang berlangsung atau tepatnya sejak Minggu (11/2/2024) kemarin.

Selama masa tenang berlangsung, pihaknya sudah menertibkan total 200 APK.

“Yang jelas, yang merupakan jalan-jalan protokol yang dilewati masyarakat. Dari depan Kecamatan Bekasi Utara, Summarecon Bekasi, Perwira dan ruas-ruas jalan yang menjadi pandangan masyarakat, itu yang harus ditertibkan,” kata dia.

Untuk penertiban di jalan dan juga gang sempit, lanjut Jhonny, pihaknya akan berkoordinasi dengan Panwascam di masing-masing kecamatan.

Jhonny juga menuturkan, penertiban APK sendiri bisa dilakukan secara mandiri oleh pihak partai politik atau dari pihak caleg.

Untuk APK yang ditertibakan oleh Pemkot Bekasi, pihak masing-masing parpol boleh mengambil atributnya di kantor kecamatan.

“Disimpan di kantor kecamatan. Untuk mekanismenya sendiri kami akan melakukan penyusunan secara detil berapa APK yang berukuran besar, kecil dan sedang serta untuk bendera parpol. Jika memang tidak diambil, akan dimusnahkan,” jelas dia.

  • Bagikan