Sejoli di Bekasi Jual Uang Palsu Melalui Media Sosial

  • Bagikan
Sepasang sejoli berinisial GP dan SD ditangkap anggota Polres Metro Bekasi karena kedapatan membuat dan menjual uang palsu melalui media sosial.
Sepasang sejoli berinisial GP dan SD ditangkap anggota Polres Metro Bekasi karena kedapatan membuat dan menjual uang palsu melalui media sosial.

Sepasang sejoli berinisial GP dan SD ditangkap anggota Polres Metro Bekasi karena kedapatan membuat dan menjual uang palsu melalui media sosial.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, penangkapan itu berawal saat pelaku mendapatkan pesanan. Namun, pelaku diminta untuk menyerahkan uang palsu secara langsung kepada pembeli.

“Pelaku setuju untuk diantarkan ke Cikarang, dan pelakupun sebelum berangkat ke Cikarang menyiapkan uang terlebih dahulu uang palsu sebanyak Rp5,1 juta dengan uang pecahan Rp100 ribu 49 lembar dan Rp50 ribu 4 lembar,” kata Twedi, Selasa (19/3/2024).

Twedi mengatakan, kedua pelaku tersebut mempelajari membuat uang palsu secara otodidak. Mereka juga telah menjalani bisnis haram tersebut sejak akhir 2023.

“Beroperasi dari akhir tahun 2023, baru, setelah didalami dari keterangan yang bersangkutan itu belajar otodidak tidak terkait adanya kelompok kelompok,” jelasnya.

Twedi juga menjelaskan, pelaku hanya membuat dan menjual uang palsu melalui media sosial.

“Jadi dia memasarkan melalui media sosial, mereka menjual, tidak mengedar atau memakai untuk jual beli tapi menjual uang palsu (melalui media sosial),” jelasnya.

Sejak pertama kali beroperasi, sepasang sejoli ini sudah menjual sebanyak Rp100 juta uang palsu dan mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp20 juta.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan UU Nomor 7 tahun 2011 Pasal 244 dan 245 KUHPidana tentang pengedaran uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Hukuman penjara paling lama 15 tahun,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu lembar plastik karet dan 10 lembar plastik mikro termasuk printer satu unit dan beberapa botol tinta dengan warna merah, biru, kuning.

Selain itu, ada satu pemotong kertas, satu kaleng lem semprot kemudian 300 lembar kertas warna putih, 29 lem kertas, satu cek kaleng merek kuda terbang, tiga pcs gliter warna emas dan hijau metalik.

  • Bagikan