Komisi III DPRD Kota Bekasi Ingatkan Bapenda Soal Pendapatan di Triwulan 1

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto.

Simpang siur terkait pendapatan daerah Kota Bekasi Triwulan ke satu (Januari – Maret) terjawab sudah. Setelah Bapenda dan BPKAD Kota Bekasi mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Kamis (21/3/2024).

“Ya, kami ingin memastikan kondisi keuangan Pemkot Bekasi. Karena banyak keluhan pihak ketiga yang belum dibayar,” ungkap Murfati Lidianto, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, dikonfirmasi Jumat (22/3/2024).

Menurut politisi Gerindra ini, bahwa Kas Pemkot Bekasi ada sekitar Rp600 miliar lebih cukup untuk membiayai program dan kegiatan di Kota Bekasi.

“Menurut laporan Bapenda, sudah hampir 20 persen PAD tercapai terutama pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah atau target triwulan I tahun anggaran 2024 sudah hampir terealisasi,” ujar Murfati.

Artinya, kata Murfati, proyeksi belanja hingga akhir April 2024 bisa terpenuhi atau bisa dibiayai.

Meski begitu, Murfati, mengingatkan agar Pemkot Bekasi khususnya Bapenda memaksimalkan kinerjanya agar capaian dan target PAD tercapai 3.2 Triliun di akhir tahun 2024 dan tidak menghambat kegiatan pembangunan untuk masyarakat.

“Beberapa anggota komisi 3 juga meminta Bapenda dan BPKAD melakukan terobosan dan inovasi dalam pencapaian target. Bukan hanya menunggu, tapi harus menjemput bola,”pungkas Murfati. (Advertorial DPRD Kota Bekasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *