Rampas Sepeda Motor saat Jam Sahur, Dua Begal Ditangkap Polisi

Pihak Polsek Jatisampurna menangkap dua begal berinisial F (20) dan N (20) yang merampas sepeda motor milik Asep Alawi (26) di Jalan Lurah Namat, depan SMK Yadika, Jatirangga, Jatisampurna.

Kapolsek Jatisampurna Iptu Yovinus Verry mengungkapkan, begal itu beraksi ketika korban hendak mencari santap sahur, Senin (18/3/2024) lalu.

“Jadi korban mencari santapan sahur di warteg, korban jalan ke warkop dan dipepet oleh empat orang,” ucap Verry kepada wartawan saat rilis pers di Polsek Jatisampurna, Kamis (18/4/2024) siang.

Saat dipepet, pelaku turut mengacungkan celurit ke korban. Korban yang ketakutan melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.

Usai satu minggu berlalu, polisi baru mengetahui kejadian yang dialami oleh Asep melalui video yang beredar di Instagram.

“Kami mengecek TKP dan menjemput korban untuk membuat laporan polisi. Setelah laporan, langsung kami tindaklanjuti, mengecek CCTV dan menganalisa ciri-ciri pelaku,” jelas Verry.

Hasilnya, polisi menangkap tersangka F di Jalan Jatimakmur, Pondok Gede, Jumat (5/4/2024). 

Dari hasil pemeriksaan JFP, polisi kembali menangkap tersangka N. Ia ditangkap di hari yang sama di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

Meski telah menangkap dua pelaku, namun polisi masih memburu dua tersangka lain yang masing-masing berinisial B dan R. Mereka juga saat ini telah masuk dalam DPO.

“Tanggal 7 April, kami lakukan pengembangan ke rumah tersangka B, tapi pelaku tidak ada di rumahnya. Yang kami temukan hanya sepeda motor yang digunakan untuk beraksi di tanggal 18 Maret itu,” tuturnya.

“Kami lagi cari sepeda motornya. Informasi terkini, berada di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Verry lagi.

Akibat perbuatannya, tersangka JFP dan N kini terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *