Bekasi  

Polisi Tangkap Marketing Kasus Bengkel Deka Reset

Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota menangkap satu orang yang bertugas sebagai marketing berinisial AS atas kasus penipuan jual-beli mobil bekas taksi bernama di bengkel Deka Reset.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang telah mereka lakukan.

“Modus operandinya, tersangka AS ini berperan sebagai marketing PT Deka Reset. Tersangka AS memasarkan dan mempromosikan mobil eks taksi yang berada di bengkel Deka Reset,” kata Firdaus saat rilis pers di kantornya, Jumat (24/5/2024).

Dalam melancarkan aksinya, AS memasarkan mobil-mobil bekas taksi itu melalui sosial media dengan harga murah.

Setelah korban terperdaya dengan mobil murah yang ditawarkan, pihak Deka Reset akan mengulur proses jual-beli.

“Harga mobil kisaran Rp 30-60 juta, kemudian setelah korban berhasil mentransfer uang, korban ada yang mengecek ke lokasi dan ternyata mobil tersebut hanya lima mobil dan lima unit itu ditawarkan ke beberapa orang,” jelas Firdaus.

Akibat modus yang dilancarkan, total kerugian yabg dialami korban mencapai Rp 3 miliar dengan total korban 45 orang.

Terkini, polisi masih memburu tersangka utama berinisial SEK selaku pemilik Deka Reset yang masih buron.

Tersangka AS yang berperan sebagai marketinf penjualan itu pun kini terancam dijerat pasal 378 dan 372 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *