Dua Pemuda Hendak Tawuran Menggunakan Airsoft Gun, Berujung Ditangkap Polisi

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pemuda berinisial FSP (19) dan FS (20) yang hendak tawuran di Jalan Agus Salim, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (9/6/2024) dini hari sekitar pukul 05.15 WIB.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Imam Syafi’i mengatakan, dari tangan dua pemuda itu, polisi turut menyita golok dan pistol airsoft gun.

“Barang bukti antara lain satu airsoft gun berjenis pistol dan dua senjata tajam yakni golok,” kata Imam dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

Kronologi penangkapan dua pemuda itu bermula saat Tim Patroli Perintis Presisi mendapat laporan soal sekelompok remaja yang kumpul dan akan tawuran.

Setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di tkp, pemuda-pemuda itu langsung mencoba melarikan diri. 

Namun, ada pula yang diam di tempat dan petugas pun langsung menginterogasinya.

“Hasil interogasi FS, benar bahwa remaja tersebut hendak tawuran di lokasi yang belum ditentukan,” kata Imam.

Tak hanya mencari informasi soal di mana mereka akan tawuran, petugas juga menanyakan di mana senjata tajam disembunyikan.

“Tim kemudian menelusuri di sekitar tempat mereka kumpul dan hasilnya ditemukan dua bilah sajam dan airsoft gun,” jelas Imam.

Terkini, dua pemuda yang kedapatan menyimpan dan membawa senjata tajam serta airsoft gun itu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan.

“Sebagai tindak lanjut, petugas membawa mereka bersama dengan barang bukti ke Polres Metro Bekasi Kota,” ucap Imam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *