Bekasi  

Pemkot Bekasi Sidak Kantor Uji Kir Guna Cegah Pungli

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menggelar sidak ke kantor uji kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi di Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (26/6/2024) pagi.

Sidak dilakukan agar Dishub mau bekerja transparan dan sebagai pencegahan perilaku pungutan liar (pungli) oleh oknum.

“Kami mulai dari layanan perkantoran sampai pelayanan di lapangan, hari ini berjalan bagus, berjalan lancar dan tidak ada pungutan,” ucap Gani di kantor kir, Rabu.

Selain sebagai bentuk pengawasan, dirinya juga turut mengawasi seluruh kendaraan yang hendak melakukan uji kir.

Gani juga meminta ke seluruh jajaran Dishub untuk melarang semua kendaraan yang tak laik jalan.

“Jangan sampai kendaraan tidak laik tapi diberikan sertifikasi dan nanti akan membuat celaka, itu yang harus dijaga oleh semua jajaran Dishub Kota Bekasi,” ucapnya.

Ia pun menekankan, proses uji kir sampai saat ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat agar mau ikut mengawasi oknum-oknum Dishub memungut pungli dari uji kir.

“Sesuai aturan, saat ini tidak ada retribusi, gratis. Makanya kami ingatkan untuk mengawasi bersama-sama seluruh kebijakan karena pemerintah daerah sudah memfasilitasi semuanya,” tutup Gani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *