Sebanyak 55 Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi priode 2024 – 2029 bakal dilantik dan ambil sumpah pada Kamis (5/9/2024).
Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Sekwan) DPRD Kabupaten Bekasi, E. Yusuf Taupik memastikan kesiapan proses pelantikan dan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2024-2029 sudah 100 persen.
“Kita sudah siapkan tim untuk persiapan pelantikan terdiri dari kepala bagian-kepala bagian, sub koordinator kita libatkan,” kata E. Yusuf Taupik kepada wartawan pada Rabu (4/9/2024).
Lebih lanjut, ia menuturkan, pada hari ini Rabu, 4 September 2024 ada prosesi gladi bersih di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi. Besoknya, Kamis, 5 September 2024 proses pelantikan dan pengambilan sumpah.
“Waktu awalnya jam 10 pagi tapi karena agenda lain di Pengadilan Negeri sehingga digeser jam pukul 14.00 WIB,” kata dia.
Dia menyebutkan, segala persiapan juga sudah dilakukan, mulai pemberian baju atau jas pelantikan, lencana atau atribut lainnya.
Termasuk penambahan ruangan, serta meja dan kursi paripurna karena ada penambahan jumlah kursi DPRD, dari 50 menjadi 55 anggota DPRD.
“Insya Allah tidak ada hal merintang lainnya, mohon doanya aja semoga semuanya lancar,” ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih hasil Pileg 2024 berikut penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri perwakilan jajaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, perwakilan partai-partai politik serta para stakeholders, Kamis (13/06).
Pada Pemilu 2024 kali ini, Partai Golkar mampu unggul dari Partai Gerindra yang sebelumnya mendominasi.
Adapun hasil perolehan kursi yang didapat Partai Golkar, yaitu 10 kursi. Disusul Partai Gerindra dan PDI Perjuangan (PDIP) 8 kursi, PKS dan PKB 7 kursi. Kemudian Partai Demokrat 4 kursi, Partai Nasdem dan PAN 3 kursi, Partai Buruh dan PPP 2 kursi, serta PBB 1 kursi.
Selain itu, KPU juga menetapkan 55 nama caleg terpilih yang nanti akan segera dilantik .
1.Dapil 1 Bekasi terdiri dari sembilan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Pusat, Cibarusah, Setu, Serang Baru dan Bojongmangu.
• Hasan Basri (PKB)
• Bodin (Gerindra)
• Ahmad Saefuddin (Gerindra)
• Usup Supriatna (PDIP)
• Bosih Awalludin (Golkar)
• Agung Suganda (Golkar)
• Surohman (Buruh)
• Yusuf Fathullah Fajri (PKS)
• Sarif Marhaendi (PPP)
2. Dapil 2 Bekasi terdiri dari delapan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung
• Ombi Hari Wibowo (PKB)
• Iwan Setiawan (Gerindra)
• Jiovanno N. (PDIP)
• Ahmad bin Olim (Golkar)
• Adelia P. Kardin (Golkar)
• Budi Yanto (Nasdem)• Budi M. Mustafa (PKS)
• Iin Farihin (PBB)
3. Dapil 3 Bekasi terdiri dari delapan kursi meliputi Kecamatan Tambun Selatan
• Nuryasin (PKS)
• Helmi (Gerindra)
• Marico (Golkar)
• Soleman (PDIP)
• Jamil (PAN)
• Nunung (PPP)
• Ahmad Faisal (PKB)
• Matam (Demokrat)
4. Dapil 4 Bekasi terdiri dari tujuh kursi meliputi Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani.
• Dendy Aprijal (PKB)
• Darissalam (Gerindra)
• Subagiyo (PDIP)
• Muhtada Sobirin (Golkar)
• Mustakim (Nasdem)
• Puji Lestari (PKS)
• Karsih (PAN)
5. Dapil 5 Bekasi terdiri dari tujuh kursi meliputi Kecamatan Tarumajaya, Babelan, dan Muaragembong.
• Ibnu Hajar (PKB)
• Teten Kamaludin (Gerindra)
• Napsin G. (PDIP)
• Ade Sukron (Golkar)
• Marjaya Sargan (Nasdem)
• Ani Rukmini (PKS)
• Angganita (Demokrat)
6. Dapil 6 Bekasi terdiri dari tujuh kursi meliputi Kecamatan Karangbahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya dan Cabangbungin.
• Jaya Marjaya (PKB)
• Ridwan Arifin (Gerindra)
• Martina Ningsih (PDIP)
• Novy Yasin (Golkar)
• Ade Jenah F. (PKS)
• Rimulga K. Daeng M (PAN)
• Haryanto (Demokrat)
7. Dapil 7 Bekasi terdiri dari Sembilan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan.
• Boby Agus Ramdan (PKB)
• Aria Dwi Nugraha (Gerindra)
• Nyumarno (PDIP)
• Ade Kuswara K. (PDIP)
• Rudy Rafly (Golkar)
• Sunandar (Golkar)
• Ali Nur Hamzah (Buruh)
• Saiful Islam (PKS)
• Mia el Dabo (Demokrat).