Bekasi  

Purnawirawan Polisi Berpangkat AKBP Tertipu Oknum ASN Rp 215 Juta, Diiming – Iming Anak Masuk IPDN

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

ERA (58), purnawirawan perwira polisi berpangkat AKBP di Bekasi menjadi korban dugaan penipuan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menjanjikan meloloskan anaknya masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

ERA menjelaskan, kasus ini berawal ketika dirinya bertemu SP (47), seorang ASN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berpangkat 3C dengan jabatan analis kebijakan madya pada 2023.

Dalam pertemuan ini, ERA mengungkapkan keinginan anaknya masuk IPDN. Mendengar hal itu, SP mengaku bisa membantu meloloskan anak ERA masuk IPDN. Syaratnya dengan menyetorkan sejumlah uang.

“Itu orang Kemendagri, dibujuk rayulah ceritanya, bujuk rayu sanggup bantu anak saya. Karena sanggup, akhirnya setor uang sama dia,” ujar ERA saat dihubungi, Selasa (22/10/2024).

Setelah pertemuan tersebut, korban kemudian mentransfer uang ke pelaku secara bertahap. Setoran pertama senilai Rp 15 juta pada 4 Mei 2023.

Setoran kedua senilai Rp 150 juta pada 8 Juli 2023, dan pembayaran ketiga Rp 50 juta pada 5 pada 2023. Total uang yang disetorkan ERA ke SP sebesar Rp 215 juta.

Setelah menyetorkan uang sesuai permintaan pelaku, anak korban akhirnya menjalani tes masuk IPDN. Meski telah menyetorkan uang ratusan juta, hasil tes menyatakan bahwa anak ERA tidak lolos.

“Terus (tahap tes) sudah berjalan, anakku enggak lolos tes,” ujar ERA.

ERA yang kecewa mencoba mengubungi pelaku untuk menanyakan hasil tes anaknya yang tak sesuai dengan janji SP di awal. Akan tetapi, korban kehilangan jejak karena pelaku mematikan ponselnya.

Korban lantas mendatangi kediaman pelaku di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Setibanya di lokasi, korban hanya bertemu sang istri yang juga tak memberitahu keberadaan pelaku.

“Sudah ketemu istrinya juga, cuma istrinya enggak ngasih tahu. Dia cuma bilang, ‘Jangan suka berhubungan sama bapak, karena dia jarang pulang’,” kata ERA.

Karena merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan SP ke Polres Metro Bekasi Kota pada 1 September 2023.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2.519/IX/2023/SPKT.SATRESKRIM POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *