Seluruh perusahaan atau pabrik yang ada di Kota Bekasi diminta untuk mengevaluasi secara menyeluruh alat proteksi kebakaran.
Hal ini berkaca pada insiden kebakaran di PT Jati Perkasa Nusantara, Medan Satria, Kota Bekasi, dimana terdapat 9 korban jiwa dan 3 luka serius.
“Kami akan bersurat kepada semua perusahaan untuk memastikan uji pemeriksaan keselamatan dan proteksi kebakaran di area operasional (perusahaan) mereka,” kata Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi, Abu Hurairah, dikutip Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, pemerintah juga mulai melakukan pemantauan terhadap gedung-gedung milik pemerintah untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan kebakaran.
Kebakaran hebat di pabrik tersebut diketahui disebabkan oleh ledakan tungku yang panas, hingga menyebabkan bangunan runtuh.
“Ini murni kecelakaan. Panas tungku membuatnya meledak hingga tiga kali, merobohkan bangunan di sampingnya dan menewaskan sembilan orang,” jelas Abu.
Sebelumnya, pihak perusahaan sempat mencoba menanggulangi api menggunakan hidran, namun kapasitas hidran di lokasi kejadian dianggap tidak cukup memadai.
“Dua minggu lalu kami sudah mengingatkan perusahaan soal hidran. Ternyata saat kejadian, hidran hanya berfungsi sebentar. Kami akan melakukan evaluasi hidran di seluruh perusahaan,” tambahnya.
Disdamkarmat juga akan memperluas evaluasi ini dengan mencakup pelatihan keselamatan bagi karyawan.
Mereka berencana memanggil seluruh perusahaan untuk memastikan pemahaman mengenai tindakan preventif dan respons cepat dalam situasi kebakaran.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan serta mengurangi risiko korban jiwa di masa mendatang.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.