Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, telah memetakan kerawanan tinggi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Terdapat tujuh kecamatan yang masuk dalam indeks kerawanan selama berlangsungnya Pilkada Kabupaten Bekasi.
Diantaranya ialah Cibitung, Cabangbungin, Tambun Utara, Tambun Selatan, Pebayuran, Cikarang Barat, dan Tarumajaya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan di Kecamatan Cibitung ada gugatan PHPU 2024, TPS dekat dengan posko pemenangan, dan daftar pemilih.
Kedua, Kecamatan Cabangbungin wilayah Banjir dan riwayat kekurangan logistik.
Ketiga, Kecamatan Tambun Utara, merupakan wilayah banjir, daftar pemilih, TPS dekat dengan tim pemenangan.
Keempat, Kecamatan Tambun Selatan, jumlah TPS terbanyak se-Jawa Barat, kepadatan penduduk, riwayat kekurangan logistik, gugatan PHPU 2019, dan daftar pemilih.
Kelima, Kecamatan Pebayuran diketahui memiliki riwayat adanya gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024 serta netralitas penyelenggaraan rekapitulasi hasil, dan perhitungan suara.
Keenam, Kecamatan Cikarang Barat juga memiliki gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024, memiliki kepadatan penduduk dan netralitas penyelenggaraan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Ketujuh, Kecamatan Tarumajaya memiliki data pemilih dengan wilayah perbatasan antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi.
“Hal-hal ini tadi kami sampaikan sesuai dimensi dan tupoksinya. Baik ke KPU, pemerintah daerah maupun pihak aparat keamanan,” kata dia.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.