Sorang pria asal Bekasi berinisial RZS menganiaya istri sirinya, RJ karena terbakar api cemburu.
Akibatnya, wanita berusia 21 tahun itu mengalami luka – luka memar atas ulah RZS hingga dilaporkan ke kepolian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul, ditendang, dijambak, dan disundut dengan menggunakan rokok.
“Korban menderita luka memar pada bagian muka, paha dan punggung, luka bekas sundutan rokok pada bagian tangan kanan,” kata Ade Ary, Senin (11/11/2024).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (10/11/2024) dini hari di Kober, Kota Bekasi.
Saat itu RZS mulanya mengajak sang istri berjalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Pasangan nikah siri ini kemudian terlibat cekcok mulut. RZS menuding istrinya berselingkuh dengan pria lain.
“Selanjutnya pelaku mengajak korban pergi, namun setelah sampai di TKP korban dianiaya,” jelas Ade Ary.
Dia menjelaskan korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Kasus ini tengah ditangani Polres Metro Bekasi Kota.
“Kejadian tersebut dilaporkan ke Restro Bekasi Kota. Kasus ditangani Restro Bekasi Kota,” jelasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.