Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Elia Kustantini, mengonfirmasi bahwa uang kompensasi untuk sembilan korban tewas dalam kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara (JPN) akan cair pada Senin, 18 November 2024.
Hal ini disampaikan setelah Elia bertemu dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih, serta perwakilan dari PT JPN dan PT Priscolin di Kantor Disnaker Kota Bekasi, pada Senin (11/11/2024).
“Pak Kadis (Zarkasih) menyampaikan bahwa pencairan kompensasi harus selesai pada minggu ini, tidak bisa menyeberang ke minggu depan,” ujar Elia.
Saat ini, ahli waris korban tengah melengkapi berkas persyaratan administrasi, di antaranya surat keterangan ahli waris dan keterangan mengenai keaktifan anak-anak korban yang masih bersekolah.
Pihak perusahaan, kata Elia, sudah memberikan pendampingan kepada setiap ahli waris untuk membantu pengurusan surat-surat tersebut.
Jika ada kendala dalam pengurusan berkas di kantor kelurahan atau kecamatan, setiap ahli waris diminta untuk menghubungi Kepala Disnaker Kota Bekasi, Zarkasih.
“Pak Kadis akan turun tangan langsung jika ada kendala dalam proses administrasi di kelurahan atau kecamatan. Ahli waris bisa menghubungi beliau, dan beliau akan membantu berkoordinasi dengan pejabat terkait,” ujar Elia.
Kompensasi yang akan diterima oleh ahli waris korban terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan total kompensasi yang besarnya mencapai 48 kali gaji bulanan korban.
Elia menjelaskan bahwa jumlah kompensasi yang akan diterima bervariasi, namun diperkirakan jumlah totalnya di atas Rp 100 juta.
“Besarannya bervariasi, tetapi semuanya pasti di atas Rp 100 juta. Ini estimasi kasar, karena perhitungan pasti masih dalam proses,” ujarnya.
Selain kompensasi finansial, ahli waris juga akan menerima manfaat tambahan berupa beasiswa untuk anak-anak korban yang masih bersekolah, serta jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
“Ada beberapa tambahan, seperti jaminan pensiun dan jaminan hari tua,” kata Elia.
Perusahaan PT JPN dan PT Priscolin berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban, baik dalam proses administrasi maupun dalam memberikan kompensasi sesuai dengan hak-hak mereka.
Kebakaran yang terjadi di pabrik PT Jati Perkasa Nusantara pada awal November 2024 mengakibatkan sembilan karyawan tewas. Pihak berwenang sedang menyelidiki penyebab kebakaran yang tragis ini.
Sebelumnya diberitakan, PT JPN Bekasi mengalami kebakaran hebat pada 1 November 2024.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi merilis data korban yang hilang, berdasarkan laporan dari pihak manajemen PT Jati Perkasa Nusantara.
Dari sembilan orang yang dilaporkan hilang, tujuh di antaranya adalah karyawan PT Jati Perkasa Nusantara, sementara dua lainnya bekerja di PT Alvi Yana Jaya.
Tujuh korban dari PT Jati Perkasa Nusantara yang dilaporkan hilang adalah Rahmat Hidayatullah, Jatmiko, Sumaryono, Rizky Adam, Daniel Sihombing, Wibowo Winarno, dan Rahmat. Dua korban dari PT Alvi Yana Jaya yang hilang adalah Yana Suryana dan Tuin Saputra.
Selain itu, tiga orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat kebakaran tersebut dan kini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ananda Bekasi, mereka adalah Sopian, Muhammad Irfan Rifai, dan Wawan.
Belum lama ini, Rumah Sakit Polri Kramatjati berhasil mengidentifikasi delapan korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang melanda PT JPN.
Karumkit RS Polri Kramatjati, Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono, dalam konferensi pers pada Jumat (8/11/2024), menjelaskan bahwa dari 11 kantong jenazah yang diterima, delapan di antaranya telah berhasil teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA. Sementara dua jenazah lainnya masih belum teridentifikasi.
“Jumlah korban yang dilaporkan hilang oleh pihak keluarga dan perusahaan sebanyak sembilan orang. Dari hasil rekonsiliasi, delapan korban telah teridentifikasi menggunakan pemeriksaan DNA,” ungkap Brigjen Pol Prima.
Identitas Korban Teridentifikasi
Berikut adalah identitas delapan korban yang telah teridentifikasi:
- Daniel Sihombing, 27 tahun (berdasarkan pemeriksaan DNA)
- Rahmat, 42 tahun (berdasarkan pemeriksaan gigi dan DNA)
- Rizki Adam, 24 tahun (berdasarkan pemeriksaan DNA)
- Wibi Winarno, 33 tahun (berdasarkan pemeriksaan DNA)
- Jatmiko, 37 tahun (berdasarkan pemeriksaan gigi dan DNA)
- Tuin Saputra, 45 tahun (berdasarkan pemeriksaan DNA)
- Rahmat Hidayatullah, 42 tahun (berdasarkan pemeriksaan DNA)
- Yana Suryana, 43 tahun (berdasarkan pemeriksaan DNA)
Kebakaran yang terjadi di pabrik yang memproduksi pakan ternak ini menimbulkan kerugian besar dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang terjadi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.