Bekasi  

Rumah Terdampak Longsor di Kampung Cicadas Mulai Didata

Petugas Disperkimtan Kabupaten Bekasi melakukan pendataan rumah terdampak longsor
Petugas Disperkimtan Kabupaten Bekasi melakukan pendataan rumah terdampak longsor

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, telah melakukan pendataan ke sejumlah rumah warga yang terdampak longsor di Kampung Cicadas, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Pendataan dilakukan melalui survei untuk memastikan calon penerima bantuan tepat sasaran.

Kegiatan pendataan ini dilakukan bersama aparatur Kecamatan Cikarang Selatan dan Desa Sukadami.

Petugas pengawas dan pengendalian Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Cecep Supriyadi, mengungkapkan bahwa survei awal ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi rumah yang terdampak longsor.

Laporan hasil survei ini kemudian akan diteruskan ke kepala bidang untuk diproses lebih lanjut.

“Kami baru melakukan survei awal. Setelah ini, laporan akan kami teruskan ke kepala bidang,” ujar Cecep.

Ia juga menambahkan bahwa hasil survei akan dikaji lebih lanjut untuk mempertimbangkan calon penerima bantuan, dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.

Oleh karena itu, jumlah kepala keluarga yang akan mendapatkan bantuan belum dapat dipastikan.

Bantuan yang akan disalurkan oleh Disperkimtan Kabupaten Bekasi akan berupa perbaikan atau pembangunan hunian baru, tergantung pada kondisi rumah yang terdampak longsor.

Namun, Cecep mengimbau warga untuk menunggu terlebih dahulu proses pembangunan turap untuk mencegah longsor susulan sebelum perbaikan atau pembangunan rumah dilakukan.

“Harusnya memang pembangunan turap dulu karena itu untuk menahan longsor. Percuma juga kalau rumah dibangun sementara turap belum ada,” ucap Cecep.

Selain itu, Kasi Trantib Kecamatan Cikarang Selatan, Daniel Aritonang, juga telah memberikan imbauan kepada penghuni rumah kontrakan yang terdampak longsor untuk segera pindah ke lokasi yang lebih aman.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan, yang berpotensi membahayakan penghuni.

“Kami khawatir jika terjadi longsor susulan saat mereka sedang tidur, bisa berbahaya. Kami ingin mencegah korban jiwa,” ujar Daniel.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi juga telah mengajukan perbaikan untuk rumah dan kontrakan yang rusak akibat longsor di Kampung Cicadas, Desa Sukaresmi.

Hasil asesmen BPBD memperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp500 juta, dengan 18 bangunan terdampak, di mana 11 bangunan di antaranya mengalami kerusakan parah.

Musibah longsor di Kampung Cicadas terjadi pada 17 April 2021. Namun, hingga saat ini, penanganan terhadap kerusakan belum dilakukan secara menyeluruh.

Koordinasi antara pemerintah daerah dan pengelola kawasan industri EJIP, yang berbatasan langsung dengan area longsor, disebut-sebut menjadi faktor penyebab penanganan yang belum optimal.

Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya agar penanganan terhadap dampak longsor ini dapat segera dilaksanakan dengan efektif, serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga yang terdampak.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *