Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mulai melakukan perekapan data hasil pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sepanjang tahun 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mencapai target yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pada dasarnya kita sudah mencapai target, namun terkait data akhirnya kami masih menunggu evaluasi semester II tahun 2024 ini,” ujar Taufiq, Selasa (24/12/2024).
Menurut data terakhir yang diterbitkan pada Mei 2024, sebanyak 16.205 anak di Kota Bekasi telah melakukan pembuatan KIA di berbagai kecamatan dan kelurahan.
Taufiq menyatakan bahwa angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama karena proses pembuatan KIA kini sudah dipermudah dan lebih terjangkau di tingkat kelurahan.
“Dari data terakhir, sudah bisa kita lihat prosenstasenya meningkat, karena pembuatannya sudah dipermudah di masing-masing kelurahan,” jelasnya.
Taufiq juga menyampaikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, mulai dari Akta Kelahiran hingga Akta Kematian, mengalami peningkatan yang signifikan.
Peningkatan ini tercermin dari hasil evaluasi yang dilakukan di masing-masing kecamatan dan kelurahan.
“Tingkat kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi, apalagi dengan kemudahan yang diberikan untuk mengurus administrasi kependudukan di wilayahnya,” tambahnya.
Evaluasi yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bekasi menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan yang dibuka di tingkat kecamatan dan kelurahan semakin diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Peningkatan kesadaran cukup terlihat signifikan, dan ini menjadi indikator bahwa masyarakat semakin paham pentingnya administrasi kependudukan,” tambahnya.
Taufiq berharap, kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan ini dapat terus dipertahankan, sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan lainnya.
“Kita berharap tingkat kesadaran ini bisa terus dipertahankan. Dengan tertib administrasi kependudukan, tentu akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan lainnya,” tuturnya.
Disdukcapil Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan administrasi kependudukan, serta memastikan bahwa seluruh warga Kota Bekasi dapat memiliki akses yang lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan mereka.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.