Pasangan calon (Paslon) Heri Koswara dan Sholihin yang kalah dalam Pilkada Kota Bekasi 2024, telah menggugat hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) sebagai keterangan tertulis yang akan disampaikan dalam sidang gugatan sengketa Pilkada 2024 di MK.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, menjelaskan bahwa Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan memberikan jawaban baik secara tertulis maupun lisan mengenai tahapan Pilkada yang disengketakan dalam gugatan tersebut.
“Kami (Bawaslu, red) akan menyampaikan jawaban sesuai dengan data dan fakta yang sebenarnya,” ujarnya, dikutip Sabtu (28/12/2024).
Jhonny menambahkan bahwa Bawaslu Kota Bekasi telah berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 12 kecamatan untuk menyusun keterangan tertulis yang akan menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan sengketa Pilkada secara adil.
Pihak Bawaslu juga tengah melakukan kajian hukum serta mengumpulkan bukti-bukti terkait LHP yang akan disiapkan untuk menjawab gugatan tersebut di hadapan hakim MK.
Menurut Jhonny, sampai saat ini, Bawaslu belum menemukan adanya perselisihan signifikan terkait hasil Pilkada Kota Bekasi.
“Jawaban yang kami siapkan lebih mengarah pada tahapan Pilkada yang didalilkan telah terjadi dugaan pelanggaran,” jelasnya.
Bawaslu Kota Bekasi dan KPU Kota Bekasi akan menyampaikan laporan mereka pada sidang sengketa yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Januari 2025, dengan pemeriksaan pendahuluan yang akan dimulai pada 3 Januari 2025.
Gugatan ini diajukan oleh Paslon nomor urut 01, Heri Koswara dan Sholihin, yang memberi kuasa kepada Zainudin Paru, Joko F. Prabowo, dan Basrizal melalui permohonan pembatalan Keputusan KPU Kota Bekasi nomor 886 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
Kota Bekasi merupakan salah satu dari 313 daerah yang tercatat dalam daftar perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada serentak 2024 di seluruh Indonesia.
Bawaslu Kota Bekasi berkomitmen untuk mengawal jalannya proses hukum ini dengan menyiapkan bukti-bukti yang valid dalam menghadapi gugatan yang diajukan oleh Paslon Heri-Sholihin.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.