Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan Dana Desa 2025 sebesar Rp284.967.870.000 untuk Kabupaten Bekasi.
Dana ini akan disalurkan ke seluruh desa di wilayah tersebut untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Dana desa ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Setiap desa di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat memanfaatkan alokasi dana tersebut sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan mekanisme pengawasan dan pelaporan yang ketat dalam penggunaan dana desa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Aton, meminta masyarakat aktif melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan dana desa demi kepentingan bersama.
“Kebijakan sepenuh ditentukan para kepala desa sesuai dengan janji politik dituangkan dalam Rencana Jangka Menengah Pembangunan Desa (RPJMDes),” kata Rahmat dikutip, Sabtu (28/12/2024).
Menurutnya, penggunaan dana desa dan pendapatan desa sebagai keuangan desa harus terlebih dahulu dimasukkan dalam perencanaan melalui musyawarah tingkat dusun (musdus), yang kemudian dilanjutkan dengan musyawarah desa (musdes).
Pengaturan penggunaan dana desa yang dimulai dengan musyawarah ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Kami harap masyarakat dapat hadir dalam setiap kegiatan desa, sehingga mereka bisa mengawal secara langsung proses pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing,” ujarnya.
Rahmat juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pembinaan melalui bimbingan teknis (bimtek) untuk memberikan edukasi terkait penggunaan dana desa.
Pengelolaan dana ini juga akan melibatkan peran aktif masyarakat setempat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan alokasi dana yang signifikan ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Bekasi dapat mempercepat pelaksanaan program-program strategis, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan pelayanan publik.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa informasi terkait pembagian dana desa ke setiap desa akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Selain itu, pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mengawal penggunaan dana ini agar sesuai dengan tujuan yang diharapkan dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Desa Sukamanah , Cikarang sering banjir jalan rusak perbaikan lama dari lurah dulu sampai sekarang gak ada kemajuan desa