Kasus teror yang menimpa pria berinisial VU (38), warga Perumahan Pejuang Pratama, Medan Satria, Kota Bekasi, hingga kini belum terungkap.
Meski demikian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah bergerak cepat untuk memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya.
“LPSK telah menerima permohonan perlindungan setelah dilakukan layanan proaktif (penjangkauan oleh LPSK),” ungkap Wakil Ketua LPSK, Sri Nur Herwati, Minggu (29/12/2024).
Korban mengajukan tiga bentuk perlindungan kepada LPSK, yaitu diantaranya pemenuhan hak prosedural, rehabilitas psikologi, pemberian hak atas pembiayaan.
Sri Nur Herwati menyatakan bahwa LPSK akan mendalami dan menelaah permohonan ini selama proses pendampingan berlangsung.
“Untuk saat ini, LPSK memastikan korban merasa aman, sambil terus mendalami permohonan tersebut dan menunggu kondisi yang kondusif untuk pendalaman langsung kepada korban,” jelasnya.
Penanganan Medis dan Kondisi Korban
Korban telah mendapatkan penanganan medis setelah menjadi korban penyiraman air keras. Biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan karena insiden tersebut terjadi saat korban sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja.
“Korban telah mendapatkan penanganan medis yang dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sri Nur Herwati.
Rentetan Teror Sejak Juli 2024
VU diketahui telah menjadi korban teror sebanyak enam kali sejak Juli 2024. Puncak aksi kejahatan terjadi ketika pelaku menyiramkan air keras kepada korban saat hendak berangkat kerja, mengakibatkan luka serius.
Kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, tetapi hingga kini belum ada kejelasan terkait pelaku atau perkembangan penyelidikan.
Desakan untuk Penegakan Hukum
Keluarga korban dan masyarakat sekitar berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku dan memberikan rasa aman bagi warga setempat.
LPSK berkomitmen untuk memastikan keselamatan korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung, serta mendukung korban secara psikologis dan finansial untuk memulihkan kondisinya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.