Pj Wali Kota Bekasi Terima LHP BPK Terkait Kinerja dan Kepatuhan Pengelolaan PAD

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menghadiri pertemuan penting di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat pada Kamis (10/1/2025).
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menghadiri pertemuan penting di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat pada Kamis (10/1/2025).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menghadiri pertemuan penting di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat pada Kamis (10/1/2025).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Inspektorat Kota Bekasi, Wisnu, Setwan DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, Asisten Daerah III Kota Bekasi, Dwi, dan Asisten Pemerintahan Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra.

Pertemuan ini membahas Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan yang telah selesai diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Jawa Barat, Widhi Widayat, dan memuat evaluasi atas kinerja dan kepatuhan Pemerintah Kota Bekasi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam laporan tersebut, BPK RI menyoroti sejumlah poin penting terkait pengelolaan PAD, di antaranya pelaporan DPP dan Penetapan PBJT (Pengelolaan Belanja Barang dan Jasa), pajak reklame, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK RI guna meningkatkan kinerja serta memastikan pengelolaan PAD berjalan sesuai aturan.

“Dalam hal ini, kita akan menyikapi poin-poin yang disampaikan oleh Kepala BPK RI Jawa Barat dan segera menertibkan aspek-aspek penting yang menjadi perhatian,” ujar Gani Muhamad.

Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya mendorong peningkatan PAD dengan langkah-langkah strategis agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal.

Langkah selanjutnya, Pemerintah Kota Bekasi berencana untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah melalui sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Memastikan kepatuhan administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melakukan pembenahan internal dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih efektif serta efisien.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *