Peringati Hakordia, Pencegahan Korupsi di Lingkungan ASN Pemkab Bekasi Jadi Prioritas

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati memperingayi Hakordia 2024 bersama Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi. Foto: Ist
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati memperingayi Hakordia 2024 bersama Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi. Foto: Ist

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bekasi.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, menyampaikan hal ini dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Cikarang, pada Senin (9/12/2024).

Dwi menjelaskan bahwa edukasi pencegahan korupsi bukan hanya dilakukan pada momen peringatan Hakordia saja, namun juga secara berkelanjutan sepanjang tahun.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan visi dan misi seluruh pejabat pemerintahan di Kabupaten Bekasi dalam menjalankan tugas mereka agar terhindar dari praktik korupsi.

“Hari ini kita melakukan edukasi kepada rekan-rekan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam rangka bersama-sama melakukan pencegahan korupsi,” ujar Dwi.

Ia menambahkan bahwa upaya ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN memahami apa saja kategori tindak pidana korupsi, serta pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kejari Bekasi dalam mendukung pencegahan korupsi di wilayahnya.

Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penguatan bidang hukum dalam pemerintahan.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Ibu Kajari beserta jajaran dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh pejabat utama, eselon dua, kepala dinas, staf ahli, hingga camat. Semua mendapatkan bimbingan dan penyuluhan terkait bagaimana mencegah tindak pidana korupsi,” ujar Dedy.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berkomitmen untuk mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah melalui kerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian dalam rangka pencegahan perilaku korupsi di kalangan ASN.

Selain itu, Pemkab Bekasi juga melaksanakan rencana aksi untuk memperkuat komitmen anti korupsi dengan menandatangani pakta integritas dan zona integritas sebagai bentuk keseriusan dalam pencegahan korupsi.

“Besok, dalam rapat pimpinan, kita akan melakukan penandatanganan pakta integritas yang diharapkan dapat memastikan bahwa semua dinas dan perangkat daerah dalam pelayanan publik tidak terlibat dalam praktik korupsi,” tambah Dedy.

Pada momen peringatan Hakordia 2024, Kejari Kabupaten Bekasi juga melaksanakan sejumlah kegiatan, termasuk pembagian stiker antikorupsi dan cinderamata kepada pengguna jalan di area Stadion Wibawa Mukti Cikarang.

Kegiatan tersebut juga diikuti dengan upacara peringatan dan sosialisasi terkait pencegahan korupsi. Puncak acara dilanjutkan dengan rapat kerja daerah di Bandung.

Dedy menegaskan bahwa korupsi merugikan masyarakat, menghambat pembangunan, dan memperburuk kualitas pelayanan publik.

Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi harus terus dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan dengan baik, serta program-program pemerintah yang diamanahkan dapat terlaksana dengan transparansi dan akuntabilitas.

Dengan berbagai langkah yang diambil, Kejari Kabupaten Bekasi dan Pemkab Bekasi berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat Bekasi.

kuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *