Polisi menangkap enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan dengan modus “paparazi tamu hotel” di Bekasi.
Para pelaku mengancam akan menyebarkan informasi pribadi korban dengan dalih pelanggaran hukum.
Enam tersangka yang ditangkap adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPSS (52), MN (52), dan JP (40). Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban di Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2025.
Mengikuti Korban dan Mengancam Viralisasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pemerasan terjadi pada 30 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di kediaman orang tua korban di Pancoran, Jakarta Selatan.
Kronologi berawal saat korban keluar dari sebuah hotel di Cempaka Putih bersama seorang wanita.
Dua mobil pelaku menyalip mobil korban, lalu mengikuti hingga korban tiba di rumah orang tuanya.
Kemudian ada seorang wanita mendekati korban dan meminta korban ikut keluar sebentar.
Tak lama berselang, tujuh pria lain muncul dan langsung mengancam akan menyebarkan foto serta informasi pribadi korban.
Para pelaku mengajak korban ke sebuah warung untuk bernegosiasi.
Para pelaku menunjukkan foto mobil korban di parkiran hotel dan berkata,
“Kami dari media. Mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan?”
Ketika korban bertanya apa maksudnya, salah satu pelaku mengatakan, “Kami sudah mengantongi identitas abang, abang kan jaksa?” Korban membantah, tetapi pelaku tetap menekan dengan meminta uang Rp30 juta per media.
Korban awalnya menawar Rp3 juta, tetapi ditolak. Saat pelaku mengancam memanggil lebih banyak orang untuk menggeruduk rumah orang tua korban, korban panik.
Akhirnya, korban menunjukkan saldo tabungan sebesar Rp10,3 juta. Setelah berunding, para pelaku menerima Rp10 juta, dengan janji sisa uang akan diberikan kemudian.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap keenam pelaku di berbagai wilayah di Kota/Kabupaten Bekasi.
“Para pelaku kini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ade Ary.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.