Disdagperin Kota Bekasi Awasi Ketat Pemasaran Minyakita Kemasan 1 Liter

Minyakita
Minyakita

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi memastikan akan terus mengawasi pemasaran produk Minyakita kemasan 1 liter di pasar modern maupun tradisional.

Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter (ml).

Eko Wijatmiko, Analis Perdagangan Disdagperin Kota Bekasi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Dinas Metrologi Kota Bekasi untuk mengecek temuan Minyakita di pasar-pasar Kota Bekasi.

“Karena ini masalah ukuran, nanti akan kita kerja samakan dengan Metrologi. Kita sedang membentuk tim dan membuat surat perintah (SP). Mungkin dalam waktu dekat, minggu ini sudah jalan untuk cek ke pasar tradisional, toko modern, dan sebagainya,” ujar Eko pada Selasa (11/3/2025).

Eko menambahkan, kerja sama dengan Metrologi akan membantu mendapatkan angka yang akurat saat melakukan pengawasan di pasar-pasar Kota Bekasi terkait kemasan 1 liter Minyakita.

“Sudah dibuat surat SK-nya dari Kepala Dinas untuk pengawasan. Metrologi memiliki alat ukur yang akurat,” ucapnya.

Disdagperin Kota Bekasi berharap tidak ada temuan penyimpangan Minyakita seperti yang sebelumnya terjadi di Karawang. Eko menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memastikan bahwa Kota Bekasi memiliki distributor sendiri yang beroperasi sesuai regulasi.

“Mudah-mudahan di Kota Bekasi sesuai dengan takarannya. Ukurannya hampir rata-rata pas. Masing-masing distributor berbeda, dan di Bekasi kan punya distributornya sendiri. Semoga tidak ada temuan seperti yang kemarin di Karawang,” katanya.

Selain pengawasan terhadap Minyakita, Disdagperin Kota Bekasi juga telah menggelar operasi pasar dalam seminggu terakhir untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Operasi pasar yang digelar di Kecamatan Bekasi Barat menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, daging dan sirup.

Disdagperin Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi distribusi produk-produk kebutuhan masyarakat, termasuk Minyakita, agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan konsumen.

“Kami akan terus memastikan bahwa semua produk yang beredar di Kota Bekasi memenuhi standar dan regulasi yang berlaku,” tegas Eko.

Dengan langkah pengawasan yang ketat ini, diharapkan masyarakat Kota Bekasi dapat terlindungi dari praktik-praktik curang dalam pemasaran produk, terutama produk kebutuhan sehari-hari seperti Minyakita.

Operasi pasar juga diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah dinamika pasar.

Disdagperin Kota Bekasi berharap, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, distributor, dan masyarakat, kualitas pelayanan dan pengawasan di sektor perdagangan dapat terus ditingkatkan.

“Kami akan terus berupaya memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan takaran yang seharusnya,” tutup Eko.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *