Polisi Tangkap Dua Curanmor yang Kerap Beraksi di Bekasi

Barang buktiu yang diamankan dari pelaku Curanmor.
Barang buktiu yang diamankan dari pelaku Curanmor.

Unit Jatanras Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan oleh korban pada 17 Februari 2025.

Dua pelaku berhasil diamankan setelah melalui penyelidikan intensif berdasarkan rekaman CCTV dan pengembangan kasus.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Gradiarso, menjelaskan bahwa berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku mencuri motor korban.

Tim Jatanras kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Kamis, (13/3/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, tim Jatanras menangkap pelaku pertama, Aji Junaed alias Egi, di kontrakannya di Kampung Rengas, Desa Batu Raden, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

“Tim Jatanras juga menangkap pelaku kedua, Dheffi Mulyana alias Bagas alias Bagong, di rumahnya di Kampung Gongcai, RT 17/05, Desa Teluk Bango, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, sekitar pukul 23.00 WIB,” jelas Kompol Ongkoseno, Sabtu (15/3/2025).

Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setyo Utomo, menambahkan bahwa dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor dengan pemberatan dan pertolongan jahat.

“Mereka juga mengakui telah melakukan pencurian motor di beberapa lokasi lainnya,” ujar AKP Kukuh.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain alat kunci T, helm, switer, sandal, kunci tempel dan topi yang digunakan saat melakukan pencurian.

Kedua pelaku telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 481 KUHP tentang pertolongan jahat. Kedua pasal ini mengancam hukuman penjara yang berat bagi pelaku.

Kompol Ongkoseno menegaskan bahwa Polres Metro Bekasi akan terus berupaya mengungkap dan menindak pelaku kejahatan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Kasus ini merupakan salah satu contoh kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya untuk mengungkap dan menindak pelaku kejahatan, serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” pungkasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka dalam keadaan aman saat diparkir.

“Laporkan segera jika ada kejadian mencurigakan atau kehilangan kendaraan agar kami dapat menindaklanjuti dengan cepat,” ujar AKP Kukuh.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *