Motor Curiannya Terpasang GPS, Duo Curanmor Ini Ditangkap Hanya Beberapa Jam Usai Beraksi di Bekasi

Dua pencuri sepeda motor yang dibekuk oleh Unit Rsskrim Polsek Tarumajaya.
Dua pencuri sepeda motor yang dibekuk oleh Unit Rsskrim Polsek Tarumajaya.

Dua pria berinisial FA (22) dan AMI (28) ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik Isyaeful Khaeruloh (43) di Perumahan Villa Mutiara Gading, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (19/3/2025) setelah korban melacak sepeda motornya yang dicuri melalui sistem GPS.

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana, menjelaskan bahwa pencurian terjadi saat sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumahnya hilang.

Menyadari kejadian tersebut, korban langsung mengecek GPS yang terpasang di sepeda motornya.

“Kendaraan tersebut dilengkapi alat pelacak GPS yang menunjukkan lokasi terakhir berada di sebuah kontrakan di Kampung Pisang Batu,” ujar Gede dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).

Setelah mengetahui lokasi sepeda motornya, korban segera melapor ke polisi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Tim polisi mendatangi lokasi yang ditunjukkan oleh GPS dan berhasil menemukan dua pelaku bersama barang bukti.

“Setibanya di tempat yang ditunjukkan oleh GPS, petugas mendapati dua pelaku bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat Street dan Honda Genio, serta alat kejahatan berupa kunci leter T,” kata Gede.

Selain dua unit sepeda motor dan alat kejahatan, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, termasuk dua unit handphone dan dua STNK yang diduga hasil kejahatan.

Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Tarumajaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mengusut kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.

Kapolsek Tarumajaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Kami mengapresiasi korban yang sigap melacak kendaraannya menggunakan GPS. Ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk memanfaatkan teknologi dalam melindungi aset pribadi,” ujar Gede.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *