Polres Metro Bekasi sudah menanggapi viralnya pria berseragam pegawai pemerintah daerah yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran ke pedagang lapak di Pasar Induk Cibitung
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengungkap jika pihaknya sudah memproses kasus tersebut. Pria yang diketahui bernama Sodri pun telah ditangkap.
“Sudah kita tangkap tadi malam,” kata Mustofa, Senin (24/3/2025).
Kombes Mustofa menekankan akan menindak tegas siapapun yang mengatasnamakan Ormas, ataupun dari kelompok tertentu yang mencoba meminta THR secara paksa dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Hal itu, dibuktikan seperti menindak pelaku yang menghalangi pendirian posko Mudik dan Anggota Ormas yang berbuat onar di Kantor Dinas Kesetan. Selain itu, pelaku yang meminta kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung juga akan diproses hukum.
“Biarpun (pelaku) sudah meminta maaf dan sebagainya, tetap akan saya cari dan saya proses hukum karena cukup jelas,” tegas Mustofa.
Mustofa kembali mengingatkan, upaya dan tindakan ini dilakukan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta permohonan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
”Saya ulangi, perintah Bapak Presiden, permohonan Bapak Gubernur, perintah Bapak Kapolri tidak memperkenankan dan tidak memperbolehkan yang namanya premanisme, yang namanya pengancaman, yang namanya permohonan THR. Itu tidak diperbolehkan,” jelas Mustofa.
Pihaknya juga tidak akan segan-segan bagi siapapun yang berhadapan dengan hukum akan ditindak tegas.
“Karena akan berhadapan dengan kami mendekat hukum, TNI-Tolri siap untuk memproses hal-hal yang seperti itu,” tegasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.