Bekasi  

Diseret dengan Kasus MGB, Kapolres Metro Bekasi Sebut Tudingan Itu Hoaks

Bekasi - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni. Foto: Ist
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni. Foto: Ist

Bekasi — Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menepis keras pelbagai spekulasi liar yang menautkan namanya dalam lingkaran setan dugaan korupsi megaproyek program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus rasuah yang menggerogoti program andalan pemerintah tersebut saat ini memang tengah diusut secara intensif oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nama perwira menengah polwan ini sebelumnya mendadak riuh di jagat maya setelah tercantum dalam sebuah dokumen digital yang viral di media sosial.

Unggahan tersebut memuat daftar panjang deretan tokoh—mulai dari elite politik, pejabat birokrasi, hingga aparat penegak hukum—yang dituduh ikut mencicipi aliran dana tak halal tersebut.

Sumarni menegaskan, dirinya sama sekali tidak berkelindan dengan sengkarut finansial maupun pelbagai aktivitas operasional di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Itu tidak benar (hoaks). Saya tidak pernah terlibat korupsi di BGN. Waktu itu saya hanya diminta bantuan agar Pondok Pesantren Buntet bisa mendapatkan fasilitas SPPG,” ujar Sumarni memberikan klarifikasi, Kamis (11/6/2026).

Membongkar kronologi komunikasinya dengan internal BGN, Sumarni membeberkan bahwa dirinya memang pernah menjalin kontak dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Namun, ia mengklaim interaksi tersebut murni urusan sosial-keagamaan, bukan kongkalikong urusan proyek.

Hubungan itu, kata dia, sebatas menjembatani usulan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jawa Barat. Langkah itu diambil lantaran pihak pesantren tak kunjung mendapat kepastian dari otoritas terkait.

“Saya hanya berdiskusi dan meminta bantuan terkait SPPG karena banyak pihak yang merasa hanya diberi harapan (PHP). Tidak ada transaksi apa pun,” tutur mantan Kapolres Subang tersebut.

Guna memulihkan nama baiknya dari hantaman isu di media sosial, Sumarni menjamin bahwa diplomasi pesantren yang dilakukannya bersih dari intrik transaksional yang menguntungkan pribadi atau kelompok.

“Saya tidak menerima bayaran, tidak mengeluarkan uang, dan tidak memperoleh keuntungan dari proses tersebut,” kata Sumarni menegaskan.

Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis ini memang tengah menjadi komoditas panas di panggung hukum nasional. Skandal ini mencuat ke permukaan dan bergulir bak bola salju tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil tindakan represif dengan mencopot eks Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Hanya selang sehari pasca-pencopotan jabatannya, Dadan langsung dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Langkah cepat kejaksaan ini kemudian memicu kegaduhan digital, hingga memunculkan pelbagai daftar liar nama pejabat di media sosial yang diduga ikut terseret arus korupsi, termasuk menyatut nama Kapolres Metro Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *