Polisi Tangkap Delapan Orang Terkait Aksi Perusakan Gedung DPRD Kota Bekasi

Massa aksi berdiri di meja anggota DPRD Kota Bekasi
Massa aksi berdiri di meja anggota DPRD Kota Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menangkap delapan orang terkait aksi vandalisme di ruang paripurna DPRD Kota Bekasi yang terjadi pada Selasa (25/3/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok orang berbaju hitam yang mengatasnamakan masyarakat sipil Bekasi Raya. 

Mereka disebut masuk ke ruang paripurna DPRD Kota Bekasi untuk menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Mereka memaksa masuk dan merusak pintu depan ruang paripurna. Selain itu, papan nama anggota dewan juga ada yang rusak atau patah, serta banyak barang berserakan,” ujar Binsar kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

Binsar menyebut, aksi itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi lalu menangkap delapan orang sekitar pukul 19.00 WIB di dalam gedung DPRD Kota Bekasi. 

Dari delapan orang yang diamankan, enam orang berstatus mahasiswa, sementara dua lainnya sudah lulus. Lima orang berdomisili di Bekasi, sedangkan tiga lainnya berasal dari luar Bekasi.

“Yang pasti hari ini akan kita gelar perkara,” kata Binsar.

Dari kejadian itu, polisi turut menyita barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk sensor yang rusak, papan nama yang patah, dan beberapa barang lainnya.

Binsar pun menyatakan saat ini pihaknya masih bergerak untuk menindaklanjuti laporan perusakan yang terjadi di gedung DPRD Kota Bekasi.

“Kami dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait dugaan pengerusakan barang secara bersama-sama dan juga ada dugaan penghasutan,” tutup Binsar.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *