Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi Rusak Usai Digeruduk Demonstran, Aktivitas Dihentikan Sementara

Perusakan gedung DPRD Kota Bekasi usai aksi demonstrasi massa yang mengatasnamakan masyarakat sipil Bekasi Raya. Foto: Joy/Gobekasi.id
Perusakan gedung DPRD Kota Bekasi usai aksi demonstrasi massa yang mengatasnamakan masyarakat sipil Bekasi Raya. Foto: Joy/Gobekasi.id

Aktivitas di DPRD Kota Bekasi terpaksa dihentikan sementara setelah ruang paripurna rusak akibat aksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada Selasa (25/3/2025).

Ruangan tersebut kini masih dalam pemeriksaan dan diberi garis polisi, belum dapat digunakan untuk rapat maupun penyampaian aspirasi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan dampak kerusakan ini menghambat sejumlah agenda penting, termasuk pembahasan kebijakan Pemkot Bekasi.

“Aspirasi masyarakat dan kerja dewan tertunda karena ruang paripurna tidak bisa dipakai. Ini merugikan kepentingan publik,” tegas Arif, Rabu (26/3/2025).

DPRD telah melaporkan insiden ini ke Polres Metro Bekasi Kota, menuntut penindakan tegas terhadap pelaku perusakan.

“Siapa pun yang merusak fasilitas negara harus diproses hukum,” tambahnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, aksi ini dilakukan kelompok berbaju hitam yang mengatasnamakan Bekasi Raya.

Mereka menerobos gedung sambil menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.

“Massa memaksa masuk, merusak pintu ruang paripurna, papan nama anggota dewan, dan meninggalkan barang-barang berserakan,” jelas Binsar.

Polisi mengamankan 8 orang pada Selasa malam pukul 19.00 WIB, terdiri dari 6 mahasiswa dan 2 lulusan perguruan tinggi. 5 berdomisili di Bekasi, 3 dari luar kota.

“Proses hukum sedang digelar hari ini,” pungkas Binsar.

Kerusakan ini memicu kekhawatiran akan eskalasi aksi serupa.

DPRD dan kepolisian akan meningkatkan pengamanan, sementara masyarakat diimbau menyampaikan aspirasi secara damai.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *