Mangkir dari Panggilan Polisi, Pelaku Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Kembali Dipanggil Hari Ini

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap AFET, terduga pelaku penganiayaan terhadap Sutriyono (39), seorang satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.

AFET dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Rabu (9/4/2025) pukul 13.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menyampaikan bahwa AF tidak hadir saat pemanggilan pertama yang dilakukan pada Senin, 7 April 2025.

“Terlapor tidak datang saat panggilan pertama,” ujar Binsar.

Menindaklanjuti hal tersebut, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada AF.

“Kami sudah kirimkan surat panggilan kedua untuk Rabu, 9 April 2025, pukul 13.00 WIB,” tambahnya.

Menurut informasi terakhir, AF diketahui berada di Pontianak, Kalimantan Barat. Namun, Binsar tidak menjelaskan alasan keberadaan terlapor di sana.

“Posisi terlapor masih di Pontianak,” pungkasnya.

Polisi menegaskan akan mempertimbangkan tindakan lanjutan apabila AF kembali tidak memenuhi pemanggilan kedua.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *