Pemkot Bekasi Sambut Tim BPK RI untuk Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2024

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Sekretaris Daerah, Junaedi menerima Ketua Tim Pemeriksa BPK, Sigit Purwanto dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, pada Kamis (10/4/2025).
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Sekretaris Daerah, Junaedi menerima Ketua Tim Pemeriksa BPK, Sigit Purwanto dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, pada Kamis (10/4/2025).

Pemerintah Kota Bekasi menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, pada Kamis (10/4/2025) di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No. 1.

Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang menyatakan komitmen penuh Pemkot Bekasi dalam mendukung proses pemeriksaan BPK.

“Kami menyambut baik kedatangan tim BPK dan siap kooperatif serta responsif. Pemeriksaan ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ujar Tri Adhianto.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Tim Pemeriksa BPK, Sigit Purwanto, bersama tujuh anggota tim. Dari Pemkot Bekasi turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, para asisten daerah, serta para kepala perangkat daerah strategis seperti Kepala BPKAD, Inspektur, dan para kepala dinas terkait.

Sekda Junaedi menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah selama proses pemeriksaan terinci yang akan berlangsung selama 35 hari, mulai 10 April hingga 14 Mei 2025.

“Saya minta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian penuh dan menjaga koordinasi yang intensif untuk mendukung kelancaran pemeriksaan,” tegas Junaedi.

Ketua Tim BPK, Sigit Purwanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan (interim) yang telah dilakukan sebelumnya.

Pemeriksaan terinci ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria.

Diantaranya yaitu, Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Selain itu, tim BPK juga akan menilai tindak lanjut atas temuan tahun sebelumnya.

“Kami berharap pemeriksaan ini berjalan lancar dengan dukungan penuh dari jajaran Pemkot Bekasi dalam penyediaan data dan dokumen. Kerja sama yang baik sangat membantu kami menjalankan amanat konstitusi,” ujar Sigit.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *