Kota Bekasi — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi akan menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis pada Kamis, 5 Juni 2025 mendatang.
Kegiatan ini bertujuan menekan tingkat polusi udara serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya emisi kendaraan terhadap kesehatan dan lingkungan.
Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menyasar 100 kendaraan roda dua dan roda empat berbahan bakar bensin maupun solar.
“Uji emisi ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang dampak emisi kendaraan terhadap kesehatan dan lingkungan. Ini juga bagian dari upaya menekan sumber pencemaran udara,” ujar Yudianto, Selasa (3/6/2025).
Lokasi dan Cara Pendaftaran
Pelaksanaan uji emisi akan berlangsung di area parkir Cendana 4, Megacity Hypermall Bekasi. Masyarakat cukup membawa STNK dan mendaftar secara daring melalui laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup di https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/booking
Hasil uji emisi dapat langsung dilihat di lokasi. Bila kendaraan terdeteksi melebihi ambang batas gas buang, pemilik akan disarankan melakukan perawatan di bengkel resmi.
Emisi Kendaraan, Kontributor Utama Polusi Udara
Menurut data DLH Kota Bekasi, emisi kendaraan menyumbang sekitar 35 persen terhadap pencemaran udara di kawasan perkotaan. Sementara itu, asap dari cerobong industri menyumbang sekitar 20 persen dari total pencemaran.
“Kami tekankan pentingnya penggunaan alat pengendali emisi seperti wet scrubber untuk menetralkan polutan berbahaya sebelum dilepas ke udara,” terang Yudianto.
Pengawasan Industri Diperketat
Sebagai bagian dari pengawasan emisi industri, DLH Kota Bekasi juga telah mengumpulkan 60 pelaku usaha untuk mengikuti sosialisasi dan pembinaan pengelolaan lingkungan, bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Pengawasan dan pembinaan ini juga sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam menjaga kualitas lingkungan,” tambah Yudianto.
Sebelumnya, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pihaknya akan menyisir 48 kawasan industri di Jabodetabek setelah ditemukan lebih dari 1.000 cerobong asap tak terkontrol yang turut memperburuk kualitas udara.
“Hanya 11 dari 48 kawasan industri yang tercatat mengikuti program PROPER,” ungkap Hanif dalam kunjungannya ke Cikarang pekan lalu.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri, DLH Kota Bekasi berharap langkah uji emisi gratis ini dapat menjadi titik balik dalam upaya perbaikan kualitas udara di wilayah perkotaan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.