Kota Bekasi — Seorang pria berinisial IS (28) ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, D (26), di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Penangkapan dilakukan di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (26/6/2025) pagi setelah pelaku sempat kabur usai kejadian.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah korban menegur suaminya yang sudah tiga hari tidak bekerja sebagai pengemudi ojek online.
“Korban mempertanyakan kenapa pelaku tidak bekerja, padahal kebutuhan ekonomi sedang tinggi. Namun pelaku justru emosi dan melakukan kekerasan fisik,” jelas Kusumo.
Dalam kejadian tersebut, pelaku mencekik dan membenturkan kepala korban ke tembok. Ia juga memukul bagian punggung kiri korban.
Peristiwa itu dilaporkan korban pada Jumat, 20 Juni 2025, dan polisi langsung memproses laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Laporan ke Damkar Jadi Sorotan Publik
Kasus ini sempat menarik perhatian publik karena korban, D, melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) melalui layanan darurat 112, pada Selasa, 24 Juni 2025, lantaran merasa laporannya ke polisi tidak kunjung ditindaklanjuti.
Dalam pengaduannya, korban mengaku frustrasi dan bahkan sempat berniat bunuh diri. Hal ini kemudian viral di media sosial karena tidak lazimnya korban KDRT melapor ke instansi damkar alih-alih ke kepolisian.
Namun, Kusumo menegaskan bahwa laporan korban sebenarnya sudah diproses sejak hari pertama, dan visum telah dilakukan pada tanggal yang sama.
“Kami pastikan laporan tersebut langsung kami tangani. Saat ini pelaku sudah berhasil kami tangkap dan dalam perjalanan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kusumo.
Polisi menyatakan proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.