Bekasi  

Batalkan Open BO di Bekasi, Pria Asal Malang Kena Palak dan Lapor Polisi

Kabupaten Bekasi -Dua pria berinisial RFL dan KK ditangkap polisi usai diduga melakukan pemalakan disertai intimidasi terhadap seorang warga di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Dua pria berinisial RFL dan KK ditangkap polisi usai diduga melakukan pemalakan disertai intimidasi terhadap seorang warga di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kabupaten Bekasi – Dua pria berinisial RFL dan KK ditangkap polisi usai diduga melakukan pemalakan disertai intimidasi terhadap seorang warga di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Minggu (6/7/2025) setelah korban melapor melalui Call Center 110.

Informasi penangkapan ini dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Bekasi melalui unggahan di akun resmi Instagram @humaspolresmetrobekasi pada Senin (7/7/2025).

“Tim kemudian mengamankan dua pelaku, yakni RFL dan KK, beserta sejumlah barang bukti,” demikian keterangan tertulis pihak kepolisian.

Kronologi: Korban Dipalak dan Diintimidasi

Peristiwa bermula saat korban berinisial MA, warga asal Malang, melapor bahwa dirinya dipalak oleh dua orang tak dikenal di sebuah kontrakan di Jalan Pangeran Jayakarta, Cikarang Utara.

Korban mengaku dipaksa menyerahkan uang Rp 500 ribu dan sempat kehilangan kunci sepeda motornya.

Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh tim gabungan dari Polsek Cikarang Utara, dipimpin Kanit Reskrim AKP Wahyudi, bersama Padal Iptu M Aryanto dan sejumlah personel piket fungsi.

Pelaku Perempuan Diduga Praktik Prostitusi Online

Menurut keterangan korban, insiden bermula dari perjanjian dengan seorang perempuan, RFL, yang diduga membuka praktik prostitusi online melalui aplikasi kencan.

Namun, korban membatalkan pertemuan karena merasa tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

“Perempuan tersebut menolak dikasih uang Rp 50 ribu dan justru meminta paksa Rp 300 ribu,” ungkap korban.

Situasi memanas ketika KK datang dan menambah tekanan kepada korban, meminta tambahan Rp 200 ribu dengan dalih biaya kamar dan parkir. KK juga melakukan intimidasi fisik, termasuk menendang pintu dan mengambil kunci motor korban.

Dalam penggerebekan di kontrakan Desa Mekar Mukti, polisi menyita 5 buah kondom, uang tunai Rp 387 ribu, dan 2 bilah celurit yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *