Kabupaten Bekasi — Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi menargetkan sebanyak 65 titik kegiatan normalisasi sungai rampung pada Agustus 2025.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemulihan fungsi garis sepadan sungai dan pengendalian sedimentasi untuk mencegah banjir dan kekeringan di wilayah rawan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Agung Mulya, menyebut bahwa pelaksanaan kegiatan telah dimulai sejak Mei dan berjalan hingga Juni 2025. Hingga kini, normalisasi telah menyasar 54 titik di 13 kecamatan.
“Target kami 65 titik selesai akhir Agustus. Kami terus berkoordinasi dengan Satpol-PP dalam hal penertiban bangunan liar agar alat berat bisa menjangkau daerah aliran sungai,” kata Agung dikutip Rabu (23/7/2025).
Penyebaran Titik Normalisasi
Beberapa lokasi yang telah ditangani antara lain di Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Sukawangi, Sukakarya, Sukatani, Cikarang Timur masing – masing empat titik.
Kemudian di Tambelang dan Kedungwaringin dua titik masing – masing. Selanjutnya Cabangbungin dan Tambun Utara tiga titik, Cibitung dan Karangbahagia lima titik masing – masing serta paling banyak di Kecamatan Pebayuran 10 titik sungai.
Beberapa sungai yang menjadi prioritas normalisasi yakni Kali Tanjung Air di Desa Pantai Hurip, Babelan, saluran sekunder Kali Baru, serta Kali Pangkalan di Desa Segara Jaya, Tarumajaya.
Di Tambelang, pekerjaan berlangsung di Kali Jute Desa Sukabakti, sedangkan di Sukatani menyasar Kali Sukahurip.
Bangunan Liar Hambat Proses
Agung mengakui, salah satu tantangan terbesar dalam program normalisasi adalah keberadaan bangunan liar di bantaran sungai.
Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Satpol-PP dalam menjalankan Surat Edaran Bupati Bekasi terkait penertiban bangunan liar yang mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
“Bantaran sungai bukan untuk tempat tinggal. Ada garis sepadan sungai yang ditetapkan regulasi. Penertiban ini untuk mempermudah akses alat berat agar proses normalisasi sungai bisa maksimal,” tegas Agung.
Perlu Tambahan Anggaran
Ia berharap, melalui APBD Perubahan 2025, pemerintah daerah dapat menambah alokasi anggaran guna melanjutkan program normalisasi ke wilayah-wilayah lainnya yang belum tersentuh.
“Kami juga mendorong sinergi lintas sektor agar penanganan sedimentasi dan aliran sungai berjalan efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Program normalisasi ini menjadi salah satu strategi prioritas Pemkab Bekasi dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, terutama menjelang musim penghujan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.