Kota Bekasi — Pembangunan gapura utama di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, memasuki babak baru setelah proyek yang menelan pagu hampir Rp 1 miliar dari APBD Kota Bekasi Tahun 2025 itu menjadi perbincangan publik.
Sorotan muncul terutama dari sisi transparansi dan kewajaran biaya, hingga mendorong Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) membuka ruang audit.
“Malah pengennya saya yang menyampaikan ke inspektorat supaya diaudit dan tidak menjadi polemik,” kata Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Di Balik Papan Proyek dan Standar Perencanaan
Proyek yang selesai pada akhir Desember 2025 itu tercatat melalui rangkaian tahapan administratif mulai dari penunjukan konsultan perencanaan, konsultan supervisi, pelaksana, hingga pengawasan internal. Di atas kertas, rantai pengawasan ini menjadi jaminan kualitas teknis.
“Selama proses pembangunan, kami menunjuk pelaksana, konsultan supervisi, dan memiliki pengawasan internal,” ujar Widayat. Ia menyebut aspek kuantitas dan kualitas material dipantau agar sesuai spesifikasi.
Setelah rampung, Disperkimtan melakukan pengecekan fisik sebagai bagian dari persiapan audit. “Sehingga kalau memang ada kekurangan, ya kekurangan itu bisa kelihatan oleh inspektorat,” katanya.
Menurut Widayat, sejauh ini baik konsultan supervisi maupun pengawas internal menyatakan pekerjaan “sesuai dengan pendanaan”.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah audit nanti akan menemukan temuan. “Yang jelas kami ikuti proses pemeriksaan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Manuver TAPD dan Satu Pintas Politik Anggaran
Satu hal yang mengemuka adalah pengakuan Widayat soal dinamika anggaran dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia mengatakan Disperkimtan pada dasarnya tidak menyetujui besaran anggaran pembangunan gapura.
“Kalau kami secara anggaran tidak menyetujui. Tapi kami menyetujui karena memang itu sudah menjadi porsinya di TAPD,” kata dia.
Pernyataan ini memberi gambaran bahwa belanja gapura tidak lahir semata dari kebutuhan teknis dinas, melainkan dari proses perencanaan politik anggaran yang melibatkan legislatif dan TAPD.
Belanja infrastruktur estetika seperti gapura memang lazim muncul dalam daftar aspirasi DPRD, terutama ketika kawasan perumahan telah beralih pengelolaan dari developer ke pemerintah daerah.
Aspirasi Warga dan Legitimasi Simbolik
Dukuh Zamrud sejak beberapa tahun terakhir tidak lagi berada di bawah pengembang dan kini menjadi kawasan yang pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah. Aspirasi warga pun mengalir melalui jalur dewan.
Koordinator Seksi Forum Komunikasi Warga Zamrud (FKWZ), Heru Rilano (52), mengatakan pembangunan gapura adalah bagian dari permintaan warga agar kawasan memiliki identitas visual.
“Warga merasa perlu ada ikon dan penataan agar kawasan ini lebih tertata dan indah,” ujarnya.
Menurut Heru, besarnya angka anggaran dipengaruhi oleh spesifikasi material: gapura dibangun menggunakan struktur baja dan beton mutu tinggi, bukan konstruksi dekoratif sederhana.
Pertanyaan Publik: Estetika, Transparansi, dan Kewajaran Harga
Sementara warga mendapatkan ikon kawasan yang lama diimpikan, publik bertanya soal kewajaran biaya. Gapura hampir 1 miliar mengundang tafsir: apakah ini kebutuhan dasar atau proyek simbolik?
Bagi pemerintah daerah, pembangunan simbol ruang publik sering diposisikan sebagai penataan kota dan peningkatan estetika kawasan. Namun di tengah kebutuhan dasar lain—seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, hingga fasilitas pendidikan—belanja simbolik tak jarang memicu resistensi.
Di berbagai daerah, proyek gapura merupakan salah satu tipe belanja yang kerap diuji oleh inspektorat, BPK, bahkan KPK dalam konteks mark-up dan efisiensi anggaran.
Menunggu Audit dan Efek Jangka Panjang
Widayat menegaskan pihaknya siap menjalani audit. Pernyataan ini bisa dibaca sebagai strategi meredakan polemik sekaligus mengembalikan keputusan pada lembaga pemeriksa. Jika audit menyatakan fair, sorotan publik mereda. Jika tidak, potensi pemeriksaan tindak lanjut terbuka.
Di sisi lain, pembangunan gapura menjadi contoh kecil bagaimana keputusan tata ruang dan identitas kawasan kini beririsan dengan politik anggaran dan pengawasan publik.
Bekasi tengah berada dalam fase di mana proyek fisik estetika bersentuhan langsung dengan tuntutan transparansi, efisiensi APBD, dan kejelasan prioritas belanja daerah.
Untuk Dukuh Zamrud, gapura barunya tidak hanya menjadi pintu kawasan, tetapi juga pintu diskusi tentang bagaimana pemerintah kota mendefinisikan ruang publik dan mengelola uang rakyat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Sufi P.A)












