Kota Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi alias Madong, mendorong sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi.
Salah satu usulannya adalah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D di setiap kecamatan.
Usulan itu disampaikan Madong usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, di Aula Masjid Al Barokah, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna.
Menurut Madong, kebutuhan layanan kesehatan di wilayah selatan Kota Bekasi, khususnya Jatiasih, Jatisampurna, dan Pondokmelati, kian mendesak seiring pertumbuhan penduduk dan tingginya mobilitas warga.
Namun, rencana pembangunan RSUD di Jatiasih sebelumnya belum masuk dalam dokumen strategis daerah.
“Waktu itu memang ada kelengahan di pansus,” ujar Madong, Sabtu (7/2/2026).
Ia mengakui, dalam pembahasan sebelumnya, rencana tersebut tidak tercantum dalam Jaringan Tujuan Strategis Isu (JTSI) maupun RPJMD karena tidak diusulkan secara formal dalam pembahasan panitia khusus DPRD.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan Jatiasih, Jatisampurna, dan Pondokmelati, Madong berkomitmen mendorong formulasi baru agar pembangunan RSUD tipe D dapat dimasukkan dalam revisi maupun penyusunan RPJMD berikutnya.
“Kebutuhan masyarakat saat ini yang paling mendesak berada di sektor kesehatan dan pendidikan,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi itu.
Ia menilai, keberadaan RSUD di wilayah Jatiasih dan sekitarnya penting untuk mengurangi ketergantungan pada rumah sakit yang ada saat ini. Selama ini, layanan kesehatan rujukan masih terpusat, sehingga pada kondisi darurat kerap terjadi penumpukan pasien.
“Keberadaan RSUD di wilayah Jatiasih dan sekitarnya sangat dibutuhkan. Perlu ada fasilitas kesehatan penyangga di masing-masing wilayah agar pelayanan tidak terpusat di satu rumah sakit, terutama saat kondisi darurat,” ujarnya.
Gagasan pembangunan RSUD tipe D di setiap kecamatan, menurut dia, bukan hanya soal pemerataan fasilitas, tetapi juga strategi memperpendek waktu layanan dan memperluas akses kesehatan dasar dan rujukan awal.
Musrenbang tingkat kecamatan sendiri menjadi forum awal penjaringan aspirasi masyarakat sebelum dirumuskan dalam RKPD 2027.
Usulan yang mengemuka dalam forum tersebut akan dibahas lebih lanjut di tingkat kota dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah.
Dorongan menjadikan kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas RPJMD mencerminkan tekanan kebutuhan layanan publik di kota penyangga ibu kota itu.
Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, kapasitas infrastruktur sosial dinilai harus mengikuti agar tidak tertinggal oleh laju urbanisasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Advertorial)












