Bekasi  

Tri Adhianto Tegaskan Penertiban PKL Dilakukan Persuasif Usai Insiden Ancaman Golok

Kota Bekasi - Seorang pedagang tidak terima ditertibkan dan mengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dengan sebilah golok, Minggu (8/2/2026). Foto: Gobekasi.id.
Seorang pedagang tidak terima ditertibkan dan mengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dengan sebilah golok, Minggu (8/2/2026). Foto: Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan penertiban reklame ilegal dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Teluk Pucung, Bekasi Utara, telah didahului dengan imbauan kepada para pelanggar.

Ia memastikan aparat di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Tentu sudah ada imbauan sebelumnya. Petugas kami minta untuk dapat melakukan secara persuasif. Tugas saya memastikan negara hadir untuk menegakkan aturan,” kata Tri saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).

Penegasan itu disampaikan menyusul insiden seorang pedagang yang mengancamnya dengan sebilah golok saat kegiatan penertiban berlangsung. Peristiwa tersebut terekam video dan viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, insiden bermula ketika petugas menertibkan reklame dan hendak membongkar tempat penyimpanan kelapa berbahan besi di badan jalan.

Seorang pria berbaju merah terlihat mendatangi petugas sambil melontarkan umpatan. Situasi memanas ketika pria itu masuk ke dalam ruko dan kembali membawa golok, lalu berjalan ke arah rombongan wali kota.

“Awas pak, awas pak wali,” terdengar suara dalam video memperingatkan.

Tri mengaku tidak merasa khawatir atas ancaman tersebut. Namun ia menilai pembiaran terhadap pelanggaran aturan justru lebih berbahaya.

“Saya bukan khawatir kepada goloknya, tetapi khawatir jika masyarakat sering melanggar peraturan dan ini akan menjadi kebiasaan. Lama-lama jadi pembiaran, akhirnya para pelanggar merasa dirinya paling benar,” ujarnya.

Menurut Tri, sikap merasa paling benar itulah yang kerap memicu kemarahan ketika aparat melakukan penertiban. “Nah, kemarahan inilah bentuk akumulasi pembiaran selama bertahun-tahun ketika nggak pernah ditindak,” kata dia.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik dan kembali memunculkan perdebatan ihwal penegakan aturan serta keselamatan petugas dan pejabat saat menjalankan tugas di lapangan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Septian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *