Bekasi  

Tagih Janji Lewat Jalur Intelektual, Mahasiswa Bekasi Malah Dituding ‘Open BO’ Jabatan

Kabupaten Bekasi - Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama barisan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus "menumpahkan" rapor merah kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (6/4/2026). Foto: Gobekasi.id.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama barisan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus "menumpahkan" rapor merah kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (6/4/2026). Foto: Gobekasi.id.

Bekasi — Pertemuan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja dengan sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa kelompok Cipayung di Kabupaten Bekasi pada Rabu, 6 Mei 2026, memantik perdebatan di ruang publik.

Sebagian menilainya sebagai langkah rekonsiliasi pasca demonstrasi. Sebagian lain menuding ada upaya merangkul kelompok mahasiswa lewat tawaran posisi strategis.

Namun Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi Adhi Laksono Murti membantah keras tudingan itu.

Dalam pernyataannya, ia menyebut pertemuan tersebut semata agenda monitoring dan evaluasi atas nota kesepahaman yang sebelumnya disepakati dalam aksi mahasiswa Cipayung Plus #BenahinBekasi.

“Tidak ada agenda transaksi politik. Kami datang menagih janji pemerintah yang belum dijalankan,” kata Adhi, Jumat, (8/5/2026) kepada Gobekasi.id.

Pernyataan itu membuka kembali pertanyaan lama yang terus berulang: ketika mahasiswa bertemu penguasa, apakah itu bagian dari fungsi kontrol demokrasi, atau justru awal kooptasi?

Aksi #BenahinBekasi sebelumnya menjadi salah satu kanal protes organisasi mahasiswa Cipayung Plus terhadap berbagai persoalan daerah. Mulai dari tata kelola anggaran, pelayanan publik, transparansi kebijakan, hingga efektivitas kinerja birokrasi.

Demonstrasi itu mempertemukan mahasiswa dengan pemerintah daerah dalam sebuah kesepahaman formal.

Menurut Adhi, saat itu Plt Bupati Bekasi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menandatangani nota kesepahaman berisi sejumlah komitmen perbaikan.

Salah satu poin yang disebut penting adalah kewajiban pemerintah menyampaikan laporan perkembangan secara berkala setiap satu bulan.

Bagi mahasiswa, klausul itu bukan sekadar formalitas. Ia dipandang sebagai mekanisme kontrol yang mengikat secara moral dan politik.

“Kalau sudah ada kesepakatan, maka publik berhak tahu sejauh mana pelaksanaannya,” ujar Adhi.

Namun beberapa pekan berlalu, laporan yang dijanjikan disebut tak kunjung datang. Dari sinilah pertemuan pada 6 Mei 2026 digelar. HMI menganggap pemerintah lalai memenuhi komitmen.

Dalam istilah yang dipilihnya, Adhi menyebut situasi itu sebagai “wanprestasi birokrasi”. Sebuah istilah hukum perdata yang lazim dipakai untuk menggambarkan ingkar janji dalam kontrak.

Pemakaian istilah itu memang lebih bersifat simbolik ketimbang yuridis. Tapi pesan politiknya jelas: mahasiswa ingin menempatkan pemerintah sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas janji yang pernah diumumkan sendiri di depan publik.

Ruang Abu-abu antara Dialog dan Kecurigaan

Persoalan kemudian muncul bukan pada isi pertemuan, melainkan persepsi atas pertemuan itu sendiri. Di banyak daerah, hubungan antara kelompok mahasiswa dan pemerintah kerap dibaca dengan dua kacamata ekstrem.

Berita Bekasi Lainnya  Mudik Lebaran 2025: Penjualan Tiket Bus Komersial Sepi Akibat Program Mudik Gratis

Jika mahasiswa menolak dialog, mereka dicap sekadar gaduh. Jika menerima dialog, mereka dituduh masuk angin.

Kabupaten Bekasi tampaknya tak lepas dari pola lama itu. Pertemuan resmi antara mahasiswa dan Plt Bupati Bekasi segera dibaca sebagai kompromi politik.

Kecurigaan bertambah ketika muncul pembahasan mengenai kemungkinan keterlibatan unsur mahasiswa dalam Satuan Tugas Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi CSR.

Bagi sebagian kalangan, itu dianggap sebagai bentuk pembagian peran atau “jatah”. Namun bagi mahasiswa , tafsir itu terlalu simplistis.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Plt Bupati sempat meminta mahasiswa terlibat aktif terkait rencana pembentukan satgas atau tim peningkatan PAD dan Forum CSR.

Namun, menurut Adhil, hal itu bukan bagian dari tuntutan mahasiswa saat aksi namun tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan secara serius mengingat Plt. Bupati beberapa kali mengatakan soal “Superteam”.

“Terkait tawaran keterlibatan dalam Satgas Peningkatan PAD dan Optimalisasi CSR, mahasiswa memandangnya sebagai diskursus keterlibatan partisipasi publik sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014. Namun, mengartikan diskusi ini sebagai “lobi kursi” adalah bentuk kedangkalan berpikir.” jelasnya.

Ketua Cabang PMII Kabupaten Bekasi, Faisal menegaskan, partisipasi publik dalam pengawasan PAD maupun CSR justru sejalan dengan prinsip transparansi pemerintahan.

Menurut dia, mahasiswa tidak sedang meminta jabatan, melainkan mendorong mekanisme pengawasan dari luar sistem.

“Langkah Plt. Bupati harus kita berikan Apresiasi mengingat dalam membangun Kabupaten Bekasi diperlukan kontribusi dari seluruh pihak, tentu dengan adanya wacana “Superteam” yang selalu di ucapkan oleh Plt. Bupati merupakan ruang strategis yang coba di ciptakan oleh pemerintah untuk melibatkan seluruh pihak dalam membangun daerah

Isu PAD dan CSR bukan tema sepele di Kabupaten Bekasi. Daerah ini dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.

Ribuan perusahaan beroperasi di wilayah ini, dari manufaktur, logistik, hingga industri berorientasi ekspor. Nilai ekonomi yang berputar sangat besar.

Dalam konteks itu, PAD selalu menjadi sorotan. Publik kerap mempertanyakan apakah potensi pendapatan daerah sudah tergali optimal.

Pertanyaan lain menyasar efektivitas pemanfaatan dana CSR perusahaan: apakah benar menyentuh kebutuhan warga, atau hanya menjadi proyek seremonial.

Karena itulah, usulan pembentukan satgas di dua sektor ini memiliki dimensi strategis. Ia menyentuh area yang berkaitan dengan uang, kepentingan bisnis, dan relasi antara pemerintah dengan korporasi.

Berita Bekasi Lainnya  Aktivis Soroti Warisan Utang Perumda Tirta Bhagasasi Rp340 Miliar dan Aroma Pembangkangan Direksi

Ketika mahasiswa masuk ke arena itu, respons publik terbelah. Sebagian melihatnya sebagai penguatan pengawasan independen. Sebagian lain menganggap terlalu riskan karena rawan konflik kepentingan.

Tradisi Lama Gerakan Mahasiswa

Perdebatan seperti ini sesungguhnya bukan hal baru. Sejarah gerakan mahasiswa Indonesia penuh dengan tarik-menarik antara oposisi moral dan kedekatan dengan kekuasaan.

Pada satu masa, mahasiswa menjadi motor perubahan politik nasional. Pada masa lain, sebagian organisasi mahasiswa justru masuk ke dalam struktur pemerintahan atau partai politik.

Dari sana lahir dua pandangan. Pertama, mahasiswa harus tetap berada di luar kekuasaan agar bebas mengkritik. Kedua, perubahan justru bisa dipercepat bila masuk ke ruang pengambilan keputusan.

Dalam praktiknya, batas kedua posisi itu sering kabur. Organisasi mahasiswa seperti HMI, PMII dan GMNI sendiri memiliki sejarah panjang dalam lanskap politik nasional.

Organisasi ini dikenal melahirkan banyak tokoh publik, birokrat, akademisi, dan politisi. Karena itu, setiap langkah kader HMI di daerah sering mendapat sorotan lebih besar dibanding organisasi lain.

Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi, Mustakim tampak memahami betul risiko persepsi tersebut.

Ia mengatakan bahwa narasi yang saat ini berkembang keliru. Framing pertemuannya bersama Plt Bupati Bekasi yang dikaitkan dengan narasi ‘kompensasi’ adalah bentuk misinformasi yang mencederai nalar publik.

“Pertemuan kami bersama Plt. Bupati bukanlah bentuk negosiasi transaksional, melainkan wujud dari dialektika demokrasi. Dalam ilmu politik, aksi demonstrasi adalah penyampaian aspirasi (input), sementara pertemuan pasca-aksi adalah fase diseminasi dan klarifikasi substansi,” tegasnya.

Di luar hiruk-pikuk tudingan cari posisi, pokok perkara sesungguhnya sederhana: apakah pemerintah sudah menunaikan janji dalam MoU dengan mahasiswa?

Jika benar ada komitmen laporan bulanan, maka pemerintah semestinya membuka data perkembangan secara berkala. Jika belum dilaksanakan, mahasiswa memiliki dasar moral untuk menagih.

Namun jika pertemuan hanya berakhir pada klarifikasi informal tanpa mekanisme evaluasi jelas, maka polemik akan berulang.

Banyak gerakan mahasiswa di daerah berhenti pada dua tahap: demonstrasi dan audiensi. Sedikit yang berlanjut ke fase pengawasan implementasi kebijakan. Padahal justru di fase ketiga itulah kualitas gerakan diuji.

Menuntut janji lebih sulit daripada membuat tuntutan.

Risiko Organisasi Mahasiswa

Bagi Organisasi Mahasiswa Cabang Kabupaten Bekasi, HMI, PMII dan GMNI: langkah masuk ke ruang dialog membawa dua risiko sekaligus.

Berita Bekasi Lainnya  Pemkab Bekasi Ubah Strategi Penanganan Tanggul, Tinggalkan Pola Darurat

Pertama, risiko dicap berkompromi dengan kekuasaan. Ini datang dari publik kritis maupun rival organisasi mahasiswa.

Kedua, risiko kehilangan pengaruh bila terlalu konfrontatif dan menolak seluruh kanal komunikasi. Dalam situasi itu, tuntutan mudah diabaikan pemerintah.

Karena itu, tiga organisasi mahasiswa tersebut tampaknya memilih jalur tengah: tetap berdialog, tetapi mengklaim menjaga jarak kritis.

Masalahnya, jalur tengah selalu paling sulit dipertahankan. Ia menuntut konsistensi sikap dan transparansi proses. Sekali saja muncul kesan mendapat privilese, legitimasi moral bisa runtuh.

Bekasi dan Politik Anak Muda

Kabupaten Bekasi bukan wilayah pinggiran biasa. Ia adalah daerah penyangga ibu kota dengan jumlah penduduk besar, kawasan industri padat, dan dinamika politik yang keras.

Di daerah seperti ini, gerakan mahasiswa memiliki ruang sosial cukup luas karena isu publik selalu tersedia: banjir, kemacetan, pengangguran, pencemaran, tata ruang, hingga layanan kesehatan.

Karena itu, siapa pun yang bisa mengartikulasikan keresahan publik akan mendapat panggung. Mahasiswa memahami hal tersebut. Pemerintah pun paham bahwa mengabaikan suara mahasiswa bukan pilihan bijak.

Dari sinilah hubungan keduanya menjadi ambigu: saling membutuhkan, sekaligus saling mencurigai.

Lebih dari Sekadar Polemik

Kasus ini menunjukkan satu kenyataan lama dalam demokrasi lokal Indonesia: sering kali energi publik habis pada debat motif, bukan substansi.

Alih-alih bertanya apakah PAD sudah optimal, apakah CSR tepat sasaran, atau apakah janji pemerintah ditepati, perhatian justru tersedot pada siapa bertemu siapa dan siapa akan dapat posisi apa.

Padahal demokrasi sehat membutuhkan dua hal sekaligus: oposisi yang kritis dan pemerintah yang terbuka berdialog.

Jika setiap pertemuan dianggap pengkhianatan, ruang deliberasi akan mati. Tapi jika setiap dialog dipakai untuk membungkam kritik, maka partisipasi berubah menjadi dekorasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *