Bekasi  

Hendak Tawuran di Rawalumbu, Enam Pemuda Diringkus Brimob Polda Metro Jaya

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sebilah senjata tajam jenis pedang.

Bekasi - Tim Patroli Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya meringkus enam pemuda dan barang bukti pedang yang diduga untuk tawuran. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Tim Patroli Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya meringkus enam pemuda dan barang bukti pedang yang diduga untuk tawuran. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi – Tim Patroli Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya meringkus enam pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (10/5/2026) dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sebilah senjata tajam jenis pedang.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Henik Maryanto, menjelaskan bahwa para pemuda tersebut terjaring saat petugas menyisir Jalan Prof. M. Yamin pada jam rawan kriminalitas.

“Keenam pemuda tersebut langsung diperiksa di lokasi sebelum diamankan bersama barang bukti berupa satu buah senjata tajam dan dua unit telepon genggam,” ujar Henik dalam keterangan tertulisnya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari patroli kewilayahan yang intensif dilakukan Brimob untuk menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Berita Bekasi Lainnya  Viral Senior di SMPN 1 Babelan Tampar 8 Adik Kelas Pakai Sandal

Henik menyebut, akhir pekan menjadi waktu yang sangat rawan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya aksi tawuran remaja.

“Patroli dini hari terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menekan aksi kriminalitas jalanan, termasuk tawuran remaja yang sering terjadi pada akhir pekan,” jelasnya.

Setelah diamankan di lokasi, keenam pemuda beserta barang bukti pedang tersebut langsung diserahkan ke Polsek Rawalumbu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.

Henik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melonggarkan pengawasan di titik-titik yang dianggap rawan. Personel Brimob dikerahkan secara mobile untuk menyisir jalanan mulai dari tengah malam hingga menjelang subuh.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman tanpa adanya aksi tawuran maupun kriminalitas di jalanan,” kata Henik.

Berita Bekasi Lainnya  Dana Perlindungan Sosial Kabupaten Bekasi Terbesar di Jawa Barat

Selain melakukan tindakan represif berupa penangkapan, Brimob Polda Metro Jaya juga mengimbau warga Bekasi untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan pergerakan massa atau aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *