Bekasi  

Distaru Bekasi Hentikan Sementara Pembangunan Lapangan Padel Dekat Sekolah 

Kepala Distaru Kota Bekasi, Arif Maulana mengatakan lokasi pembangunan lapangan padel tersebut sebenarnya berada di kawasan dengan zonasi jasa dan perdagangan sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan RTRW Kota Bekasi.

Bekasi - Kepala Distaru Kota Bekasi, Arif Maulana. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Kepala Distaru Kota Bekasi, Arif Maulana. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi menghentikan sementara pembangunan lapangan padel di Jalan Caman Raya menyusul adanya pengaduan dari pihak sekolah dan orang tua murid terkait potensi gangguan terhadap kegiatan belajar mengajar.

Kepala Distaru Kota Bekasi, Arif Maulana mengatakan lokasi pembangunan lapangan padel tersebut sebenarnya berada di kawasan dengan zonasi jasa dan perdagangan sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan RTRW Kota Bekasi.

“Lokasi padel yang berada di Jalan Caman Raya berada pada zonasi jasa dan perdagangan berdasarkan RDTR dan RTRW,” ujar Arif, Senin (11/5/2026).

Meski demikian, pihaknya menegaskan pelaksanaan pembangunan maupun operasional lapangan padel tetap harus memperhatikan lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan kerugian atau gangguan bagi pihak lain, khususnya sekolah yang berada tepat di dekat lokasi proyek.

Berita Bekasi Lainnya  Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi 17 Maret 2026: Waktu Imsak, Subuh, dan Buka Puasa 27 Ramadhan 1447 H

“Namun dalam pelaksanaan pembangunan atau operasional padel tentunya harus disesuaikan dan menjaga kondisi supaya tidak ada yang merasa dirugikan atau terganggu,” katanya.

Distaru Kota Bekasi juga merespons pengaduan yang disampaikan pihak sekolah dan orang tua murid terkait kebisingan proyek pembangunan lapangan padel tersebut. Sebagai tindak lanjut, pembangunan untuk sementara dihentikan sambil menunggu rapat koordinasi bersama seluruh pihak terkait.

“Terkait adanya pengaduan yang disampaikan melalui sekolah dan juga dari orang tua murid, kami dari Dinas Tata Ruang menghentikan sementara kegiatan pembangunan,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, Distaru akan memfasilitasi rapat koordinasi antara pihak sekolah, pemilik bangunan, pemerintah daerah serta perwakilan wali murid guna mencari solusi terbaik atas polemik tersebut.

Berita Bekasi Lainnya  Jadwal Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 11 November 2025

“Kami akan melaksanakan rapat koordinasi antara Dinas Tata Ruang, pihak sekolah, pihak pemilik bangunan, dan juga perwakilan orang tua murid untuk mencari solusi,” tandasnya.

Sebelumnya, polemik pembangunan lapangan padel di Jalan Caman Raya, Bekasi Barat, mencuat setelah pihak Asshodriyah Islamic School (AIS) Bekasi menyampaikan keberatan terhadap proyek yang berada tepat di belakang lingkungan sekolah.

Pihak sekolah menilai aktivitas pembangunan hingga rencana operasional lapangan padel berpotensi mengganggu kenyamanan dan konsentrasi siswa saat proses belajar mengajar berlangsung.

Keberatan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi sejak awal 2026 kepada Pemerintah Kota Bekasi, kecamatan, kelurahan hingga dinas terkait.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *