Bekasi — Manajemen Aula KH Noer Alie, Kompleks Islamic Centre Bekasi, menyatakan keprihatinan mendalam atas nasib malang yang menimpa pasangan pengantin berinisial F dan R.
Pasangan kekasih ini terpaksa melangsungkan pesta pernikahan secara serba darurat dan sangat sederhana pada Sabtu, 23 Mei 2026 lalu, setelah menjadi korban dugaan penipuan oleh jasa perencana pernikahan (Wedding Organizer/WO) Marwah Catering Service.
Kasus dugaan penggelapan dana ini mencuat setelah pengelola WO membawa kabur seluruh uang paket pernikahan yang telah dilunasi oleh pihak keluarga mempelai.
Akibatnya, pada hari H pelaksanaan, fasilitas resepsi yang dijanjikan mulai dari dekorasi, katering, hingga tata rias sama sekali tidak muncul di lokasi.
Perwakilan manajemen Islamic Centre Bekasi, Amin Idris, membeberkan bahwa pihak pengelola gedung sebenarnya sudah mengendus gelagat tidak beres dari pihak WO sejak sepekan sebelum acara digelar. Tim manajemen telah berulang kali melayangkan tagihan komitmen pelunasan sewa aula.
“Sejak Jumat, 15 Mei 2026, kami sudah berusaha menghubungi pihak Marwah untuk menagih pembayaran sewa gedung. Namun, sejak tanggal tersebut kontak mereka sudah tidak bisa terhubung lagi. Pengelolanya menghilang misterius sampai sekarang,” ujar Amin saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Secara prosedur formil yang berlaku di Islamic Centre Bekasi, manajemen mengunci aturan ketat di mana setiap penyewa wajib melunasi seluruh biaya operasional penggunaan gedung sebelum hari pelaksanaan (clearance sebelum hari H).
Kendati demikian, melihat kondisi psikologis kedua belah pihak keluarga pengantin yang terguncang di lokasi akibat ditipu oleh vendor pilihan mereka, manajemen Islamic Centre akhirnya menjatuhkan kebijakan diskresi khusus atas dasar kemanusiaan. Gedung tetap dibuka gratis untuk menyelamatkan momen sakral pasangan tersebut.
“Aturannya memang pembayaran harus lunas total sebelum acara dilaksanakan. Tapi karena kami tahu dan menyaksikan sendiri bahwa keluarga ini adalah korban murni dari kelalaian serta kejahatan pihak WO, akhirnya kami putuskan untuk tetap memfasilitasi mereka melaksanakan prosesi akad nikah di sini,” kata Amin menerangkan.
Amin menambahkan, berdasarkan hasil perbincangan dengan pengantin, F dan R sejatinya telah membayar lunas 100 persen biaya paket pesta kepada Marwah Catering Service jauh-jauh hari.
Tragisnya, aliran dana yang diserahkan korban menguap di tangan pengelola WO dan tidak disetorkan sama sekali ke kas Islamic Centre maupun vendor-vendor pendukung lainnya.
“Kasihan sekali kedua mempelai, kewajiban finansial mereka sudah tuntas ke WO. Namun ternyata, uang tersebut tidak diteruskan ke pihak kami maupun ke vendor dekorasi dan makanan. Akibatnya, di hari pelaksanaan banyak kebutuhan dasar acara yang kosong melongpong,” jelas Amin.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan pemilik Marwah Catering Service masih belum diketahui. Pihak keluarga korban dikabarkan tengah mengumpulkan berkas bukti transfer dan manifes perjanjian kontrak untuk segera menyeret kasus penggelapan modal nikah ini ke ranah hukum melalui pelaporan resmi di Polres Metro Bekasi Kota.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













