Bekasi  

Genjot Kemantapan Jalan Inspeksi Kalimalang, Pemkab Bekasi Alokasikan Rp100 Miliar Lebih

Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, menjelaskan ketiga fokus garapan tersebut meliputi ruas Batas Kota Bekasi–Cibitung, ruas Tegal Gede–Tegal Danas, hingga interkoneksi jalur yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Karawang.

Jalan Kalimalang
Jalan Kalimalang

Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) memprioritaskan pembangunan infrastruktur di tiga titik ruas Jalan Inspeksi Kalimalang pada tahun anggaran 2026. Proyek ini ditargetkan untuk mendongkrak status kemantapan jalan tol non-berbayar tersebut yang saat ini diklaim telah menyentuh angka 85 persen.

Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, menjelaskan ketiga fokus garapan tersebut meliputi ruas Batas Kota Bekasi–Cibitung, ruas Tegal Gede–Tegal Danas, hingga interkoneksi jalur yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Karawang.

“Yang menjadi konsentrasi bidang kami adalah tiga ruas tersebut karena proyeksi pertumbuhan arus lalu lintas kendaraan roda dua maupun kendaraan logistik besar di sana mulai padat. Tiga ruas itu yang menjadi prioritas tahun ini,” ujar Dede, Kamis (4/6/2026).

Dede membeberkan, dalam dua tahun terakhir Pemkab Bekasi telah menggelontorkan alokasi APBD yang cukup masif untuk mengubah wajah jalur arteri tersebut. Nilai investasi siber infrastruktur ini diperkirakan menembus angka Rp100 miliar lebih.

Dengan tingkat kemantapan jalur yang sudah mencapai 85 persen, fokus dinas teknis kini mulai bergeser dari konstruksi badan jalan utama ke fase pemeliharaan berkala serta pengadaan fasilitas pelengkap jalan, seperti utilitas, marka, dan penerangan.

Sebelumnya, Jalur Inspeksi Kalimalang dikenal sebagai kawasan rawan kecelakaan akibat banyaknya titik jalan rusak berat. Selain itu, ketiadaan median pembatas jalan di sejumlah titik memicu maraknya perilaku pengendara yang memutar balik arah secara ilegal serta menjamurnya kantong parkir liar di bahu jalan.

“Konsentrasi kami ke depan adalah melanjutkan pembangunan median jalan pada kedua sisi yang masih terputus di wilayah Kecamatan Tambun Selatan,” kata Dede.

Namun, proyek penataan estetika dan keselamatan lalu lintas ini masih membentur dinding birokrasi. Penyelesaian median jalan terhambat oleh lambatnya proses pembebasan lahan warga, yang secara struktural merupakan domain kewenangan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.

Dede menerangkan salah satu titik krusial yang belum bisa dieksekusi adalah koridor pembatas dari batas wilayah Kota Bekasi hingga jembatan Legenda. Selain terganjal urusan pengadaan tanah sengketa, cetak biru pembangunan median jalan di lokasi tersebut juga berbenturan dengan rencana trase megaproyek Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu).

Guna menyiasati tumpang tindih tata ruang tersebut, Dinas SDA-BMBK memilih untuk tetap fokus pada perbaikan parsial spot-spot jalan yang mengalami degradasi struktur atau rusak berat sembari menunggu kliring pembebasan lahan rampung.

Langkah ini diambil mengingat fungsi vital Jalan Inspeksi Kalimalang sebagai urat nadi alternatif penunjang mobilitas pekerja dan konektivitas logistik antara kawasan industri Bekasi dan Karawang menuju Jakarta.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *