Bekasi — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi seret. Hingga pertengahan Juni 2026, realisasi penerimaan kantong daerah itu baru menyentuh angka 35 persen dari target yang dipatok tahun ini.
Macetnya setoran pajak disinyalir akibat daya beli masyarakat yang remuk dihantam inflasi dan pelemahan ekonomi global.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, membeberkan bahwa per Kamis pagi, 11 Juni 2026, realisasi PAD baru terkumpul Rp1,313 triliun. Angka ini masih jauh dari target akhir tahun.
Menurut Iwan, penopang utama PAD sejauh ini masih mengandalkan sektor klasik: Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)—terutama dari sektor hotel, listrik, serta makanan dan minuman. Namun, mesin-mesin pendapatan ini sedang bekerja berat.
“Sekarang kondisi ekonomi sedang berat. Harga-harga naik, termasuk BBM,” kata Iwan, Minggu (14/6/2026).
Dampaknya langsung terasa ke kantong warga. Iwan menyebut kelompok masyarakat menengah ke bawah—yang merupakan porsi wajib pajak terbesar di Kabupaten Bekasi—kini mulai menyusun ulang skala prioritas mereka.
“Masyarakat tentu lebih mengutamakan kebutuhan sehari-hari dibandingkan kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Sektor BPHTB yang ditargetkan menyumbang Rp1,2 triliun menjadi salah satu yang paling megap-megap. Karakteristik pajak ini sangat bergantung pada fluktuasi transaksi pasar mapan.
“BPHTB itu berbeda dengan pajak rutin. Kalau tidak ada transaksi jual-beli tanah dan bangunan, otomatis penerimaannya ikut menurun,” jelas Iwan.
Setali tiga uang, sektor kuliner yang masuk dalam PBJT juga menunjukkan tren yang tidak stabil.
Di lapangan, Bapenda menemukan pola bisnis yang rentan: warung makan dan usaha kuliner menjamur dengan cepat, namun gulung tikar dalam waktu yang tak kalah singkat.
Hal ini membuat potensi pajak menjadi cair dan sulit diprediksi.
Sadar target masih menganga lebar, Bapenda Kabupaten Bekasi melancarkan strategi jemput bola. Untuk memburu setoran PBB, petugas Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) dikerahkan langsung ke level terbawah.
“Petugas turun ke kantor desa, kantor RW, dan lokasi-lokasi yang dekat dengan masyarakat,” tutur Iwan.
Tak hanya mengandalkan pendekatan persuasif, pemerintah daerah juga mulai memperketat pengawasan di sektor formal.
Berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Samsat, TNI, Polri, hingga Kejaksaan, Bapenda menggelar operasi khusus kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Sasarannya tebang pilih: kawasan industri raksasa dan pusat perkantoran yang menjadi urat nadi ekonomi Bekasi.
Di sektor energi, Bapenda menggandeng PT PLN (Persero) untuk menyisir data pelanggan sekaligus menertibkan sambungan listrik liar. Warga yang kedapatan belum memiliki sambungan resmi bakal difasilitasi lewat skema keringanan pembayaran agar bisa masuk dalam radar wajib pajak.
Langkah agresif ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah pusat perlahan mulai memangkas keran dana transfer ke daerah. Alhasil, kemandirian fiskal menjadi harga mati bagi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Iwan mengklaim pihaknya kini rutin menggelar evaluasi mingguan dan turun ke lapangan dengan memantau data makro dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai kompas strategi, mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“Pak Plt Bupati sangat konsen terhadap peningkatan PAD. Penentuan target tidak bisa asal menetapkan angka, tetapi harus mempertimbangkan kondisi ekonomi yang terjadi di masyarakat,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













